Kontras X
  • Home
  • Ragam
    • All
    • Advertorial Tabalong
    • Ekbis
    • Kriminal
    • Olah Raga
    • Parlementaria Tabalong
    • Peristiwa
    • Politik
    Anggaran WC DPRD Tabalong Rp 1,4 Miliar Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Sekwan

    Anggaran WC DPRD Tabalong Rp 1,4 Miliar Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Sekwan

    3 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jalani Asesmen BNNK Tabalong

    3 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jalani Asesmen BNNK Tabalong

    Tabalong Darurat Miras Ilegal? Polisi Amankan Ratusan Botol di Murung Pudak

    Tabalong Darurat Miras Ilegal? Polisi Amankan Ratusan Botol di Murung Pudak

    Rutan Tanjung Kembali Razia Hunian Warga Binaan dan Tes Urine Petugas

    Rutan Tanjung Kembali Razia Hunian Warga Binaan dan Tes Urine Petugas

    Urus Paspor Sambil Cek Kesehatan Gratis, Inovasi Layanan Imigrasi di MPP Tabalong

    Urus Paspor Sambil Cek Kesehatan Gratis, Inovasi Layanan Imigrasi di MPP Tabalong

    Bupati Tabalong Dorong Sekolah Jadi Rujukan Google

    Bupati Tabalong Dorong Sekolah Jadi Rujukan Google

    Usai Dilantik, Bupati Tabalong Minta Pejabat “Gaspol”

    Usai Dilantik, Bupati Tabalong Minta Pejabat “Gaspol”

    DKUPP Tabalong “Gercep”, Tunggakan Pasar Ratusan Juta Rupiah Berhasil Ditagih

    DKUPP Tabalong “Gercep”, Tunggakan Pasar Ratusan Juta Rupiah Berhasil Ditagih

    Dilantik Bupati Tabalong, Posisi Camat Banyak yang Bergeser

    Dilantik Bupati Tabalong, Posisi Camat Banyak yang Bergeser

    Bupati Lantik 3 Kadis Baru,  Gusti Judid Nahkodai Disdikbud Tabalong

    Bupati Lantik 3 Kadis Baru, Gusti Judid Nahkodai Disdikbud Tabalong

  • Investigasi
    Ramai Pertanyakan CSR Adaro di Tabalong

    Ramai Pertanyakan CSR Adaro di Tabalong

    Kompak Selamatkan Lingkungan, Warga Dayak Warukin Tolak Tambang Batu Bara Tanpa Izin

    Kompak Selamatkan Lingkungan, Warga Dayak Warukin Tolak Tambang Batu Bara Tanpa Izin

    Jalan Panjang Pejuang Honorer Tabalong Menggapai Status P3K

    Jalan Panjang Pejuang Honorer Tabalong Menggapai Status P3K

    30 Tahun Menunggu “Strum” PLN Tak Kunjung Masuk ke Kampung Pupuh

    30 Tahun Menunggu “Strum” PLN Tak Kunjung Masuk ke Kampung Pupuh

    Jatuh Bangun dari Trail, Suka Duka Dokter Melissa Tugas Dipedalaman Tabalong

    Jatuh Bangun dari Trail, Suka Duka Dokter Melissa Tugas Dipedalaman Tabalong

    Menunggu Matinya Angkringan

    Menunggu Matinya Angkringan

    Mengendus Bisnis Buruh Tambang “emas hitam”

    Mengendus Bisnis Buruh Tambang “emas hitam”

  • Lifestyle
    Usung Konsep One Stop Entertainment, Aston Tanjung City Hotel Reopening Green Cafe

    Usung Konsep One Stop Entertainment, Aston Tanjung City Hotel Reopening Green Cafe

    Merawat Tradisi Lebaran Ketupat di Simpung Layung

    Merawat Tradisi Lebaran Ketupat di Simpung Layung

    Waspada Penyakit Menular Difteri, Ini Gejala dan Pencegahannya

    Waspada Penyakit Menular Difteri, Ini Gejala dan Pencegahannya

    Tak Perlu Jauh-Jauh, Ini Rekomendasi Wisata di Tabalong untuk Melepas Penat Akhir Tahun

    Tak Perlu Jauh-Jauh, Ini Rekomendasi Wisata di Tabalong untuk Melepas Penat Akhir Tahun

    Tiket Nonton Mulai Rp 40 Ribu, Bioskop KCM Tabalong Buka Tiap hari

    Tiket Nonton Mulai Rp 40 Ribu, Bioskop KCM Tabalong Buka Tiap hari

    Kebiasaan Hemat dari Tahun 1970-an yang Perlu Menjadi Tren Kembali

    Kebiasaan Hemat dari Tahun 1970-an yang Perlu Menjadi Tren Kembali

    Ini Rekomendasi Makanan yang Harus Dikonsumsi Sebelum Berlari

    Ini Rekomendasi Makanan yang Harus Dikonsumsi Sebelum Berlari

    5 Buah yang Bisa Menurunkan Gula Darah Tinggi

    5 Buah yang Bisa Menurunkan Gula Darah Tinggi

    Kebutuhan Minum Air Putih yang Harus Dipenuhi Selama Puasa

    Kebutuhan Minum Air Putih yang Harus Dipenuhi Selama Puasa

    9 Tips Puasa Sehat agar Tetap Segar di Bulan Ramadan

    9 Tips Puasa Sehat agar Tetap Segar di Bulan Ramadan

  • Kuliner
    Terpaksa Sahur Pakai Mi Instan? Begini Trik Rahasia Biar Nutrisi Tetap Terjaga

    Terpaksa Sahur Pakai Mi Instan? Begini Trik Rahasia Biar Nutrisi Tetap Terjaga

     Resep Rahasia Cumi Cabe Ijo Ala Buku Best Seller

     Resep Rahasia Cumi Cabe Ijo Ala Buku Best Seller

    Sup Kimlo Hangatnya Bikin Nagih, Ini Resepnya

    Sup Kimlo Hangatnya Bikin Nagih, Ini Resepnya

    Keistimewaan Menu Lebaran Idul Adha, dari Tradisi hingga Kreasi Modern

    Keistimewaan Menu Lebaran Idul Adha, dari Tradisi hingga Kreasi Modern

    Ini Makanan Bisa Membantu Mengurangi Lemak Perut Secara Alami

    Ini Makanan Bisa Membantu Mengurangi Lemak Perut Secara Alami

    Ini Makanan Khas Lebaran, Makanan Utama Hingga Aneka Kue

    Ini Makanan Khas Lebaran, Makanan Utama Hingga Aneka Kue

    Mengintip Wadai dan Lauk Kesukaan Bupati Tabalong Saat Berbuka Berikut Cara Membuatnya

    Mengintip Wadai dan Lauk Kesukaan Bupati Tabalong Saat Berbuka Berikut Cara Membuatnya

    Kopi Hitam Tanpa Gula Baik untuk Kesehatan?

    Kopi Hitam Tanpa Gula Baik untuk Kesehatan?

    Pizza Tabalong, Hidangan Kekinian Digandrungi Hingga Luar Kalsel

    Pizza Tabalong, Hidangan Kekinian Digandrungi Hingga Luar Kalsel

    Makan Buah Durian Ternyata Tidak Boleh Bersama dengan 5 Minuman Ini

    Makan Buah Durian Ternyata Tidak Boleh Bersama dengan 5 Minuman Ini

  • Travel
    Singgah Sejenak di Masjid Cheng Ho Tabalong, Rest Area Estetik bagi Jemaah Haul dan Pelintas Provinsi

    Singgah Sejenak di Masjid Cheng Ho Tabalong, Rest Area Estetik bagi Jemaah Haul dan Pelintas Provinsi

    Micro-Tourism, Jalan-jalan tapi Kamu Tetap Bisa Berhemat

    Micro-Tourism, Jalan-jalan tapi Kamu Tetap Bisa Berhemat

    Tempat Wisata Hits di Jogja yang Wajib Dikunjungi Bulan Agustus dan September

    Tempat Wisata Hits di Jogja yang Wajib Dikunjungi Bulan Agustus dan September

  • Kolom
    Dari Rumah ke Negara: UU PPRT Komitmen Pemerintah Dalam Perlindungan ART Indonesia

    Dari Rumah ke Negara: UU PPRT Komitmen Pemerintah Dalam Perlindungan ART Indonesia

    Memanusiakan ‘Walid’ dari Kultus ‘Haman’

    Memanusiakan ‘Walid’ dari Kultus ‘Haman’

    Antara Angka dan Moral Dalam Pendidikan di Indonesia

    Antara Angka dan Moral Dalam Pendidikan di Indonesia

    WFH Sebagai Refleksi Digitalisasi Pelayanan Publik

    WFH Sebagai Refleksi Digitalisasi Pelayanan Publik

    Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Asal: Dilema Regulasi di Tengah Tuntutan Pelayanan Publik dan Diskresi Kebijakkan Kepala daerah

    Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Asal: Dilema Regulasi di Tengah Tuntutan Pelayanan Publik dan Diskresi Kebijakkan Kepala daerah

    Pers Lokal di Persimpangan Jalan, Sejahtera atau Sekadar Bertahan?

    Pers Lokal di Persimpangan Jalan, Sejahtera atau Sekadar Bertahan?

    Haji Tambang Batubara: Local Strongman dan Beternak Politik Kekuasaan di Kalimantan Selatan

    Board Of Peace dan Arisan 17 Triliun : Dewan Keamanan Tandingan Ala Trump untuk Gaza, Prabowo Under The Vortex Of Donald Trump’s Hegemony

    Haji Tambang Batubara: Local Strongman dan Beternak Politik Kekuasaan di Kalimantan Selatan

    Haji Tambang Batubara: Local Strongman dan Beternak Politik Kekuasaan di Kalimantan Selatan

    Intelektual yang Kesepian Di Tengah Keramaian, Menggelandang Di Rumah Sendiri

    Intelektual yang Kesepian Di Tengah Keramaian, Menggelandang Di Rumah Sendiri

    Hati Musang Sang Brigadir

    Pilkada Melalui DPRD: Kualat Daulat Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
    • All
    • Advertorial Tabalong
    • Ekbis
    • Kriminal
    • Olah Raga
    • Parlementaria Tabalong
    • Peristiwa
    • Politik
    Anggaran WC DPRD Tabalong Rp 1,4 Miliar Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Sekwan

    Anggaran WC DPRD Tabalong Rp 1,4 Miliar Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Sekwan

    3 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jalani Asesmen BNNK Tabalong

    3 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jalani Asesmen BNNK Tabalong

    Tabalong Darurat Miras Ilegal? Polisi Amankan Ratusan Botol di Murung Pudak

    Tabalong Darurat Miras Ilegal? Polisi Amankan Ratusan Botol di Murung Pudak

    Rutan Tanjung Kembali Razia Hunian Warga Binaan dan Tes Urine Petugas

    Rutan Tanjung Kembali Razia Hunian Warga Binaan dan Tes Urine Petugas

    Urus Paspor Sambil Cek Kesehatan Gratis, Inovasi Layanan Imigrasi di MPP Tabalong

    Urus Paspor Sambil Cek Kesehatan Gratis, Inovasi Layanan Imigrasi di MPP Tabalong

    Bupati Tabalong Dorong Sekolah Jadi Rujukan Google

    Bupati Tabalong Dorong Sekolah Jadi Rujukan Google

    Usai Dilantik, Bupati Tabalong Minta Pejabat “Gaspol”

    Usai Dilantik, Bupati Tabalong Minta Pejabat “Gaspol”

    DKUPP Tabalong “Gercep”, Tunggakan Pasar Ratusan Juta Rupiah Berhasil Ditagih

    DKUPP Tabalong “Gercep”, Tunggakan Pasar Ratusan Juta Rupiah Berhasil Ditagih

    Dilantik Bupati Tabalong, Posisi Camat Banyak yang Bergeser

    Dilantik Bupati Tabalong, Posisi Camat Banyak yang Bergeser

    Bupati Lantik 3 Kadis Baru,  Gusti Judid Nahkodai Disdikbud Tabalong

    Bupati Lantik 3 Kadis Baru, Gusti Judid Nahkodai Disdikbud Tabalong

  • Investigasi
    Ramai Pertanyakan CSR Adaro di Tabalong

    Ramai Pertanyakan CSR Adaro di Tabalong

    Kompak Selamatkan Lingkungan, Warga Dayak Warukin Tolak Tambang Batu Bara Tanpa Izin

    Kompak Selamatkan Lingkungan, Warga Dayak Warukin Tolak Tambang Batu Bara Tanpa Izin

    Jalan Panjang Pejuang Honorer Tabalong Menggapai Status P3K

    Jalan Panjang Pejuang Honorer Tabalong Menggapai Status P3K

    30 Tahun Menunggu “Strum” PLN Tak Kunjung Masuk ke Kampung Pupuh

    30 Tahun Menunggu “Strum” PLN Tak Kunjung Masuk ke Kampung Pupuh

    Jatuh Bangun dari Trail, Suka Duka Dokter Melissa Tugas Dipedalaman Tabalong

    Jatuh Bangun dari Trail, Suka Duka Dokter Melissa Tugas Dipedalaman Tabalong

    Menunggu Matinya Angkringan

    Menunggu Matinya Angkringan

    Mengendus Bisnis Buruh Tambang “emas hitam”

    Mengendus Bisnis Buruh Tambang “emas hitam”

  • Lifestyle
    Usung Konsep One Stop Entertainment, Aston Tanjung City Hotel Reopening Green Cafe

    Usung Konsep One Stop Entertainment, Aston Tanjung City Hotel Reopening Green Cafe

    Merawat Tradisi Lebaran Ketupat di Simpung Layung

    Merawat Tradisi Lebaran Ketupat di Simpung Layung

    Waspada Penyakit Menular Difteri, Ini Gejala dan Pencegahannya

    Waspada Penyakit Menular Difteri, Ini Gejala dan Pencegahannya

    Tak Perlu Jauh-Jauh, Ini Rekomendasi Wisata di Tabalong untuk Melepas Penat Akhir Tahun

    Tak Perlu Jauh-Jauh, Ini Rekomendasi Wisata di Tabalong untuk Melepas Penat Akhir Tahun

    Tiket Nonton Mulai Rp 40 Ribu, Bioskop KCM Tabalong Buka Tiap hari

    Tiket Nonton Mulai Rp 40 Ribu, Bioskop KCM Tabalong Buka Tiap hari

    Kebiasaan Hemat dari Tahun 1970-an yang Perlu Menjadi Tren Kembali

    Kebiasaan Hemat dari Tahun 1970-an yang Perlu Menjadi Tren Kembali

    Ini Rekomendasi Makanan yang Harus Dikonsumsi Sebelum Berlari

    Ini Rekomendasi Makanan yang Harus Dikonsumsi Sebelum Berlari

    5 Buah yang Bisa Menurunkan Gula Darah Tinggi

    5 Buah yang Bisa Menurunkan Gula Darah Tinggi

    Kebutuhan Minum Air Putih yang Harus Dipenuhi Selama Puasa

    Kebutuhan Minum Air Putih yang Harus Dipenuhi Selama Puasa

    9 Tips Puasa Sehat agar Tetap Segar di Bulan Ramadan

    9 Tips Puasa Sehat agar Tetap Segar di Bulan Ramadan

  • Kuliner
    Terpaksa Sahur Pakai Mi Instan? Begini Trik Rahasia Biar Nutrisi Tetap Terjaga

    Terpaksa Sahur Pakai Mi Instan? Begini Trik Rahasia Biar Nutrisi Tetap Terjaga

     Resep Rahasia Cumi Cabe Ijo Ala Buku Best Seller

     Resep Rahasia Cumi Cabe Ijo Ala Buku Best Seller

    Sup Kimlo Hangatnya Bikin Nagih, Ini Resepnya

    Sup Kimlo Hangatnya Bikin Nagih, Ini Resepnya

    Keistimewaan Menu Lebaran Idul Adha, dari Tradisi hingga Kreasi Modern

    Keistimewaan Menu Lebaran Idul Adha, dari Tradisi hingga Kreasi Modern

    Ini Makanan Bisa Membantu Mengurangi Lemak Perut Secara Alami

    Ini Makanan Bisa Membantu Mengurangi Lemak Perut Secara Alami

    Ini Makanan Khas Lebaran, Makanan Utama Hingga Aneka Kue

    Ini Makanan Khas Lebaran, Makanan Utama Hingga Aneka Kue

    Mengintip Wadai dan Lauk Kesukaan Bupati Tabalong Saat Berbuka Berikut Cara Membuatnya

    Mengintip Wadai dan Lauk Kesukaan Bupati Tabalong Saat Berbuka Berikut Cara Membuatnya

    Kopi Hitam Tanpa Gula Baik untuk Kesehatan?

    Kopi Hitam Tanpa Gula Baik untuk Kesehatan?

    Pizza Tabalong, Hidangan Kekinian Digandrungi Hingga Luar Kalsel

    Pizza Tabalong, Hidangan Kekinian Digandrungi Hingga Luar Kalsel

    Makan Buah Durian Ternyata Tidak Boleh Bersama dengan 5 Minuman Ini

    Makan Buah Durian Ternyata Tidak Boleh Bersama dengan 5 Minuman Ini

  • Travel
    Singgah Sejenak di Masjid Cheng Ho Tabalong, Rest Area Estetik bagi Jemaah Haul dan Pelintas Provinsi

    Singgah Sejenak di Masjid Cheng Ho Tabalong, Rest Area Estetik bagi Jemaah Haul dan Pelintas Provinsi

    Micro-Tourism, Jalan-jalan tapi Kamu Tetap Bisa Berhemat

    Micro-Tourism, Jalan-jalan tapi Kamu Tetap Bisa Berhemat

    Tempat Wisata Hits di Jogja yang Wajib Dikunjungi Bulan Agustus dan September

    Tempat Wisata Hits di Jogja yang Wajib Dikunjungi Bulan Agustus dan September

  • Kolom
    Dari Rumah ke Negara: UU PPRT Komitmen Pemerintah Dalam Perlindungan ART Indonesia

    Dari Rumah ke Negara: UU PPRT Komitmen Pemerintah Dalam Perlindungan ART Indonesia

    Memanusiakan ‘Walid’ dari Kultus ‘Haman’

    Memanusiakan ‘Walid’ dari Kultus ‘Haman’

    Antara Angka dan Moral Dalam Pendidikan di Indonesia

    Antara Angka dan Moral Dalam Pendidikan di Indonesia

    WFH Sebagai Refleksi Digitalisasi Pelayanan Publik

    WFH Sebagai Refleksi Digitalisasi Pelayanan Publik

    Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Asal: Dilema Regulasi di Tengah Tuntutan Pelayanan Publik dan Diskresi Kebijakkan Kepala daerah

    Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Asal: Dilema Regulasi di Tengah Tuntutan Pelayanan Publik dan Diskresi Kebijakkan Kepala daerah

    Pers Lokal di Persimpangan Jalan, Sejahtera atau Sekadar Bertahan?

    Pers Lokal di Persimpangan Jalan, Sejahtera atau Sekadar Bertahan?

    Haji Tambang Batubara: Local Strongman dan Beternak Politik Kekuasaan di Kalimantan Selatan

    Board Of Peace dan Arisan 17 Triliun : Dewan Keamanan Tandingan Ala Trump untuk Gaza, Prabowo Under The Vortex Of Donald Trump’s Hegemony

    Haji Tambang Batubara: Local Strongman dan Beternak Politik Kekuasaan di Kalimantan Selatan

    Haji Tambang Batubara: Local Strongman dan Beternak Politik Kekuasaan di Kalimantan Selatan

    Intelektual yang Kesepian Di Tengah Keramaian, Menggelandang Di Rumah Sendiri

    Intelektual yang Kesepian Di Tengah Keramaian, Menggelandang Di Rumah Sendiri

    Hati Musang Sang Brigadir

    Pilkada Melalui DPRD: Kualat Daulat Rakyat

No Result
View All Result
Kontras X
No Result
View All Result
Home Kolom

Dari Rumah ke Negara: UU PPRT Komitmen Pemerintah Dalam Perlindungan ART Indonesia

by Admin KontrasX
Mei 8, 2026
in Kolom
0 0
0
Dari Rumah ke Negara: UU PPRT Komitmen Pemerintah Dalam Perlindungan ART Indonesia
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bagikan :
  

Oleh : Akhmad Badarudin, S.A.P., M.A.P (Dosen STIA Tabalong)

Baru baru ini publik kembali dikejutkan oleh pemberitaan mengenai dugaan kekerasan terhadap pekerja rumah tangga yang terjadi di Jakarta Pusat pada Rabu malam, 22 April 2026, ketika dua orang ART nekat melompat dari lantai empat sebuah rumah kos untuk melarikan diri dari majikan yang diduga bersikap kasar, sebagaimana dilaporkan oleh media nasional. Peristiwa ini tidak dapat dipandang sebagai kejadian yang berdiri sendiri, melainkan mencerminkan persoalan struktural yang telah lama mengiringi relasi kerja domestik di Indonesia. Kasus tersebut sekaligus menegaskan bahwa ruang rumah tangga, yang selama ini dianggap sebagai wilayah privat, menyimpan kerentanan serius yang luput dari jangkauan perlindungan negara. Dalam konteks ini, disahkannya Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga pada 21 April 2026 menjadi momentum penting sekaligus solusi nyata pemerintah dalam menjawab ketidakpastian hukum yang selama ini dialami ART. Kehadiran regulasi ini mempertegas bahwa isu “Dari Rumah ke Negara: UU PPRT Komitmen Pemerintah dalam Perlindungan ART Indonesia” bukan lagi sekadar wacana, melainkan langkah konkret negara untuk memastikan perlindungan yang lebih sistematis dan berkeadilan.

Selama ini, relasi kerja antara ART dan pemberi kerja cenderung diposisikan sebagai hubungan informal berbasis kepercayaan dan kedekatan personal, bukan sebagai hubungan kerja yang memiliki konsekuensi hukum yang jelas. Cara pandang tersebut berdampak pada lemahnya pengakuan terhadap hak hak dasar ART, seperti kepastian upah, pengaturan jam kerja yang manusiawi, jaminan sosial, serta perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi. Dalam praktiknya, berbagai kasus menunjukkan bahwa ART kerap bekerja tanpa perjanjian kerja tertulis, menghadapi beban kerja berlebih tanpa batas waktu yang jelas, hingga mengalami pembatasan kebebasan seperti penahanan dokumen dan larangan berkomunikasi. Kondisi ini diperparah oleh posisi tawar ART yang umumnya lemah karena berasal dari kelompok sosial ekonomi rentan, sehingga semakin memperbesar potensi terjadinya pelanggaran hak.

Secara nasional, situasi tersebut sebelumnya mencerminkan adanya kekosongan regulasi yang secara spesifik mengatur perlindungan ART dalam sistem ketenagakerjaan formal. Absennya payung hukum yang komprehensif menyebabkan mekanisme perlindungan tidak memiliki standar yang jelas dan cenderung bergantung pada inisiatif individual atau sporadis. Dalam perspektif tata kelola publik yang dikemukakan oleh B. Guy Peters, tata kelola tidak hanya berkaitan dengan keberadaan aturan formal, tetapi juga menyangkut kapasitas institusi, pola interaksi antar aktor, serta mekanisme koordinasi yang mampu menghasilkan kebijakan yang efektif. Ketika negara tidak mampu membangun desain kelembagaan yang terintegrasi dan koordinatif, maka kebijakan yang dihasilkan cenderung parsial dan tidak mampu menjawab kompleksitas persoalan. Kondisi inilah yang selama ini terjadi dalam perlindungan ART di Indonesia, di mana berbagai pelanggaran di ruang domestik sering kali tidak tertangani secara optimal dan sulit diawasi.

Di sisi lain, pada tingkat daerah, persoalan ini semakin kompleks akibat belum meratanya kapasitas kelembagaan dan komitmen pemerintah daerah dalam merespons isu perlindungan ART. Meskipun terdapat beberapa inisiatif lokal melalui regulasi daerah atau kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil, upaya tersebut umumnya masih bersifat parsial dan belum terintegrasi dalam kerangka kebijakan yang berkelanjutan. Keterbatasan sumber daya, lemahnya koordinasi lintas sektor, serta rendahnya prioritas isu ini dalam agenda pembangunan daerah semakin memperlihatkan bahwa tata kelola perlindungan ART belum berjalan secara sistematis. Dalam kerangka pemikiran Guy Peters, kondisi ini mencerminkan lemahnya dimensi koordinasi dan kapasitas institusional dalam tata kelola publik, sehingga negara belum sepenuhnya mampu menghadirkan perlindungan yang efektif bagi kelompok rentan.

Dengan disahkannya UU PPRT, negara pada dasarnya telah mengambil langkah korektif untuk menutup celah hukum yang selama ini menjadi akar persoalan. Regulasi ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi ART, tetapi juga menjadi landasan untuk membangun sistem perlindungan yang lebih terstruktur, mulai dari pengaturan hubungan kerja, standar upah dan jam kerja, hingga mekanisme pengawasan dan penegakan hukum. Lebih jauh, UU PPRT diharapkan mampu memperkuat tata kelola perlindungan melalui pembagian kewenangan yang jelas antar lembaga, peningkatan koordinasi lintas sektor, serta pengembangan sistem perlindungan yang menjangkau hingga ke tingkat daerah. Dengan demikian, kehadiran undang undang ini tidak hanya menjadi simbol komitmen pemerintah, tetapi juga menjadi instrumen nyata dalam mentransformasikan perlindungan ART dari ranah privat menuju tanggung jawab negara yang terkelola secara sistematis, terintegrasi, dan berkeadilan.

Disahkanya Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), tidak serta merta mampu menyelesaikan permasalahan ART yang selama ini terjadi, justru akan muncul masalah yang lain jika tidak disertai komitmen dan prinsip keadilan oleh pemerintah dalam menegakkan peraturan tersebut, seperti :

Kesenjangan antara Regulasi dan Implementasi
Disahkannya UU PPRT merupakan langkah progresif negara, namun persoalan utama yang muncul adalah kesenjangan antara norma hukum dan praktik di lapangan. Regulasi yang kuat tidak serta merta menjamin perlindungan efektif apabila tidak diikuti dengan mekanisme implementasi yang jelas. Dalam konteks kerja domestik yang berada di ruang privat, pengawasan menjadi tantangan utama karena negara memiliki keterbatasan dalam menjangkau relasi kerja yang tersembunyi. Akibatnya, potensi pelanggaran tetap tinggi meskipun kerangka hukum telah tersedia.

Fragmentasi dan Lemahnya Koordinasi Kelembagaan
UU PPRT menuntut keterlibatan banyak aktor, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum. Namun, persoalan klasik dalam tata kelola publik di Indonesia adalah lemahnya koordinasi antar lembaga. Tumpang tindih kewenangan, ego sektoral, serta tidak adanya sistem integrasi kebijakan berpotensi membuat implementasi UU PPRT berjalan tidak efektif. Hal ini dapat menyebabkan perlindungan ART menjadi parsial dan tidak merata.

Resistensi Sosial dan Kultural
Relasi antara ART dan pemberi kerja selama ini dibangun atas dasar nilai kekeluargaan yang cenderung informal. Kehadiran UU PPRT yang membawa pendekatan formal seperti kontrak kerja, standar upah, dan jam kerja berpotensi menimbulkan resistensi. Sebagian pemberi kerja mungkin menganggap regulasi ini sebagai bentuk intervensi berlebihan, sementara sebagian ART juga belum terbiasa dengan sistem kerja formal. Tanpa proses edukasi dan sosialisasi yang masif, implementasi kebijakan akan menghadapi hambatan sosial.

Keterbatasan Kapasitas Pemerintah Daerah
Keberhasilan implementasi UU PPRT sangat bergantung pada peran pemerintah daerah. Namun, tidak semua daerah memiliki kapasitas kelembagaan, sumber daya, dan komitmen yang sama. Keterbatasan anggaran, minimnya unit layanan khusus, serta rendahnya prioritas isu perlindungan ART dapat menyebabkan ketimpangan implementasi antar daerah. Hal ini berpotensi menciptakan ketidakadilan dalam perlindungan pekerja rumah tangga di berbagai wilayah.

Tantangan Penegakan Hukum dan Mekanisme Pengaduan
Meskipun UU PPRT memberikan dasar hukum yang kuat, penegakan hukum tetap menjadi tantangan. Banyak ART berada dalam posisi rentan dan takut melaporkan pelanggaran karena ketergantungan ekonomi atau ancaman dari pemberi kerja. Selain itu, akses terhadap mekanisme pengaduan masih terbatas dan belum sepenuhnya ramah bagi korban. Tanpa sistem perlindungan saksi dan pelapor yang kuat, banyak kasus berpotensi tidak terungkap.

Risiko Kebijakan Bersifat Simbolik
Permasalahan lain yang mungkin muncul adalah risiko bahwa UU PPRT hanya menjadi simbol komitmen politik tanpa implementasi yang substansial. Jika tidak diikuti dengan penguatan tata kelola, peningkatan kapasitas institusi, serta pengawasan yang konsisten, maka regulasi ini berpotensi berhenti pada tataran normatif. Dalam kondisi ini, transformasi dari “rumah” ke “negara” dalam perlindungan ART tidak benar benar terwujud secara nyata.

Dengan demikian, disahkannya UU PPRT pada Selasa, 21 April 2026 menandai langkah strategis negara dalam menggeser perlindungan pekerja rumah tangga dari ranah privat menuju tanggung jawab publik yang lebih terstruktur, namun komitmen tersebut tidak cukup diukur dari keberadaan regulasi semata, melainkan dari kemampuan negara memastikan implementasi yang efektif di tengah berbagai tantangan seperti kesenjangan antara norma dan praktik, fragmentasi kelembagaan, resistensi sosial, serta keterbatasan kapasitas pemerintah daerah dan penegakan hukum; dalam perspektif tata kelola publik yang dikemukakan oleh B. Guy Peters, keberhasilan kebijakan sangat ditentukan oleh kapasitas institusi, efektivitas koordinasi antar aktor, dan kemampuan sistem pemerintahan dalam mengintegrasikan berbagai kepentingan ke dalam tindakan kolektif yang konsisten, sehingga implementasi UU PPRT menuntut penguatan desain kelembagaan, kejelasan pembagian kewenangan, serta mekanisme koordinasi yang adaptif hingga ke tingkat daerah; oleh karena itu, “dari rumah ke negara” bukan sekadar perubahan istilah, melainkan transformasi paradigma dalam tata kelola perlindungan pekerja rumah tangga, di mana keberhasilan UU PPRT sangat bergantung pada sejauh mana negara mampu menerjemahkan komitmen hukum menjadi praktik perlindungan yang nyata, inklusif, dan berkeadilan, sehingga tidak berhenti sebagai simbol kebijakan, tetapi menjadi tonggak penting dalam menghadirkan keadilan sosial bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.

Previous Post

Rutan Tanjung Kembali Razia Hunian Warga Binaan dan Tes Urine Petugas

Next Post

Tabalong Darurat Miras Ilegal? Polisi Amankan Ratusan Botol di Murung Pudak

Next Post
Tabalong Darurat Miras Ilegal? Polisi Amankan Ratusan Botol di Murung Pudak

Tabalong Darurat Miras Ilegal? Polisi Amankan Ratusan Botol di Murung Pudak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FOLLOWUS

Facebook 9.1KFans
Instagram 2.9KFollowers
Twitter 75Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cuma Bayar Setahun, Tunggakan Puluhan Tahun Lunas : Samsat Gelar Pemutihan PKB

Cuma Bayar Setahun, Tunggakan Puluhan Tahun Lunas : Samsat Gelar Pemutihan PKB

Agustus 25, 2025
Jabat Kades Banyu Tajun, Faturahman Bakal Tinggalkan Profesi Lama

Jabat Kades Banyu Tajun, Faturahman Bakal Tinggalkan Profesi Lama

September 3, 2024
Pembangunan RS Kelua di Tabalong “Makan Korban”, 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Pembangunan RS Kelua di Tabalong “Makan Korban”, 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Desember 7, 2023
Berikut Daftar Merek Beras Diduga Oplosan

Berikut Daftar Merek Beras Diduga Oplosan

Juli 23, 2025
Lelang “Motor Tua” Pemkab Tabalong Harga Kisaran Rp 700 Ribu

Lelang “Motor Tua” Pemkab Tabalong Harga Kisaran Rp 700 Ribu

24
Jangan Sampai Terlewat, Ini Syarat dan Langkah Klaim BSU dari BPJS Ketenagakerjaan Tabalong

Jangan Sampai Terlewat, Ini Syarat dan Langkah Klaim BSU dari BPJS Ketenagakerjaan Tabalong

12
Catat Tanggalnya Pemkab Tabalong Lelang Kendaraan Dinas Lagi, Ada Katana GX Hingga RX King

Catat Tanggalnya Pemkab Tabalong Lelang Kendaraan Dinas Lagi, Ada Katana GX Hingga RX King

9
Begini Cara Ikut Lelang Kendaraan Dinas di Tabalong

Begini Cara Ikut Lelang Kendaraan Dinas di Tabalong

9
Anggaran WC DPRD Tabalong Rp 1,4 Miliar Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Sekwan

Anggaran WC DPRD Tabalong Rp 1,4 Miliar Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Sekwan

Mei 8, 2026
3 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jalani Asesmen BNNK Tabalong

3 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jalani Asesmen BNNK Tabalong

Mei 8, 2026
Tabalong Darurat Miras Ilegal? Polisi Amankan Ratusan Botol di Murung Pudak

Tabalong Darurat Miras Ilegal? Polisi Amankan Ratusan Botol di Murung Pudak

Mei 8, 2026
Dari Rumah ke Negara: UU PPRT Komitmen Pemerintah Dalam Perlindungan ART Indonesia

Dari Rumah ke Negara: UU PPRT Komitmen Pemerintah Dalam Perlindungan ART Indonesia

Mei 8, 2026

Rekomendasi

Anggaran WC DPRD Tabalong Rp 1,4 Miliar Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Sekwan

Anggaran WC DPRD Tabalong Rp 1,4 Miliar Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Sekwan

Mei 8, 2026
3 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jalani Asesmen BNNK Tabalong

3 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jalani Asesmen BNNK Tabalong

Mei 8, 2026
Tabalong Darurat Miras Ilegal? Polisi Amankan Ratusan Botol di Murung Pudak

Tabalong Darurat Miras Ilegal? Polisi Amankan Ratusan Botol di Murung Pudak

Mei 8, 2026
Dari Rumah ke Negara: UU PPRT Komitmen Pemerintah Dalam Perlindungan ART Indonesia

Dari Rumah ke Negara: UU PPRT Komitmen Pemerintah Dalam Perlindungan ART Indonesia

Mei 8, 2026

Tentang Kami

Kontras X merupakan inovasi terbaru dari Koran Kontras, menyajikan informasi yang lebih mendalam dan terkini dalam platform digital yang dinamis. Didesain untuk memenuhi kebutuhan akan berita aktual, investigasi mendalam, serta konten-konten eksklusif yang membangun wawasan dan pemahaman yang lebih luas.

Kategori

  • Investigasi
  • Kolom
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Ragam
    • Advertorial Tabalong
    • Ekbis
    • Kriminal
    • Olah Raga
    • Parlementaria Tabalong
    • Peristiwa
    • Politik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Profil
  • Langganan & Iklan

© 2021 Kontras X

No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Investigasi
  • Lifestyle
  • Kuliner
  • Travel
  • Kolom

© 2021 Kontras X

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In