TANJUNG, kontrasX.com – Desas-desus adanya “persoalan” pada pembangunan Rumah Sakit Kelua yang berlokasi di jalan Baco kecamatan Kelua nyatanya bukan isapan jempol belaka.
Terbukti Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong sudah menetapkan dan menahan tersangka pada proyek tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kasi Intel Kejari Tabalong, Muhammad Fadhil, SH.
“Dilakukan penetapan terhadap empat orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Rumah Sakit Kelua pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong tahun anggaran 2020” ujarnya lewat keterangan tertulis, Kamis (07/12) petang.
Fadhil mengungkapkan penahanan dan penetapan tersangka dilakukan terhitung sejak pukul 16.00 Wita hari ini di kantor Kejari Tabalong.
Ia menyampaikan ada empat orang yang ditetapkan menjadi tersangka karena diduga melakukan tindak pidana korupsi.
“Inisialnya TH, IW, DY dan YS” tukasnya.
Fadhil menyatakan empat orang tersangka tersebut dilakukan penahanan di rumah tahanan
negara kelas II B Tanjung.
“Berdasarkan pada Surat Perintah Penahanan Kejari Tabalong tanggal 07 Desember 2023, Para tersangka dilakukan penahanan oleh penyidik di rumah tahanan negara kelas II B Tanjung” katanya.
“Pertimbangannya tindak pidana yang disangkakan diancam dengan pidana diatas lima tahun, dikhawatirkan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti
dan atau mengulangi tindak pidana sebagaimana ketentuan dalam pasal 21 ayat (1) KUHAP” timpalnya.
Terduga disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sub. Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Rel/Boel)
Coba suruh cek kemana insentif covid nakes RS yg belum dicairkan sampai wahini