TANJUNG, kontrasx.com – Alokasi untuk pupuk bersubsidi di Tabalong mengalami penambahan yang signifikan.
Kenaikan alokasi ini pun tertuang dalam Keputusan Bupati Tabalong Nomor 188.45/209/2024 tentang perubahan penetapan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2024.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Perikanan Tanaman Pangan dan Hortiklultura (DKPPTPH) Tabalong, Fahrul Raji menyampaikan untuk pupuk bersubsidi jenis Urea alokasi semula 1.375.792 kg sekarang alokasinya 2.351.614 kg (2.351,61 ton).
“Pupuk jenis NPK alokasi semula 977.220 kg sekarang alokasinya bertambah jadi 2.089.117 (2.089, 11 ton) kg dan pupuk jenis Organik yang alokasi semula tidak ada sekarang alokasinya 2.457. 306 kg (2.457,30 ton)” ujarnya saat rapat koordinasi, Kamis (25/7) di aula Tanjung Puri.
Fahrul menuturkan di tahun 2024 sebaran alokasi pupuk jenis Urea terbanyak ada di Kecamatan Banua lawas dengan jumlah 411.925 kg, kemudian kecamatan Haruai sebanyak 289.839 kg dan kecamatan Kelua 287.401 kg.
Pupuk jenis NPK alokasi terbanyak untuk kecamatan Jaro yakni 412.355 kg, disusul kecamatan Haruai 366.371 kg dan kecamatan Muara Uya 216.800 kg.
Adapun jenis pupuk Organik, alokasi terbanyak bagi kecamatan Tanta 453.310 kg, kemudian kecamatan Banua Lawas 369.141 kg dan kecamatan Tanjung 344.094 kg.
Dari jumlah keseluruhan alokasi, terhitung sejak Januari hingga Juni tadi realisasi penyaluran pupuk bersubsidi jenis Urea baru 320, 03 ton atau 13,61 persen, pupuk NPK 381, 40 ton atau 18, 26 persen dan jenis pupuk Organik malah tidak ada sama sekali atau nol persen.
Fahrul mengatakan sebelumnya aja 7 jenis pupuk bersubsidi yang disalurkan pada petani yakni Urea, ZA, SP-36, NPK, NPK formula khusus, Organik dan Organik Cair.
“Sekarang yang ada hanya Urea, NPK dan Organik” imbuhnya.
Ia menambahkan ada 10 kios pengecer resmi pupuk bersubsidi di Tabalong.
“Ada 10 kios untuk 12 kecamatan, ada kios yang melayani dua kecamatan sekaligus (kecamatan yang berdekatan). Adapun jumlah keseluruhan kelompok tani ada 286 kelompok” timpalnya.
Harga pupuk bersubsidi pun jauh lebih murah jika dibanding dengan pupuk non subsidi.
“Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi jenis Urea Rp 2.250 per kg, NPK Rp 2.300 per kg dan pupuk Organik Rp 800 per kg” pungkasnya. (Boel)