Oleh: Kadarisman
Presidium Majelis Daerah KAHMI Tabalong
Musang pemburu yang oportunistik. Ia juga pemangsa yang sabar namun licik. Musang kerap menyerang dalam senyap hingga korban mati tercekik. Kemampuan kamuflase kelebihannya yang unik. Jika di gelap malam terdengar ayam berkotek, itu bukan ayam tapi musang. Namun jika suaranya seperti “hello dek” perempuan – perempuan muda mesti waspada, karena boleh jadi musang sedang berkamuflase dengan relasi kekuasaan dan otoritas institusi untuk memperdaya. Hati – hati diantaranya ada yang berhati musang tapi lagaknya brigadir.
Kekerasan yang menyeret anggota kepolisian sebagai pelaku terhadap perempuan terus terjadi. Zahrah Dilla, mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) meninggal di tangan sang brigadir, seorang polisi muda.
Berbekal pangkat bintara dan relasi kuasa dari institusi negara harusnya pribadi tersangka sebagai polisi mampu menjadi simbol aman bagi orang lain, terlebih kalangan perempuan. Namun tidak bagi tersangka Brigadir Polisi Dua (Bripda) Muhammad Seili, yang justru disangkakan jadi pemangsa. Brigadir yang harusnya berjiwakan tribrata justru menyimpang memperdaya hingga korban meninggal dunia.
Bripda Seili kini berstatus tersangka atas perkara kematian Zahra Dilla. Gerak cepat kepolisian menangkapnya yang juga seorang polisi dapat menumbuhkan harapan bahwa polri berdiri tegak lurus pada prinsip hukum tak pandang bulu. Polri sekarang jauh lebih profesional. Jangankan berpangkat bripda, Irjend Sambo pung diringkus. Karena itu polisi muda sekelas bripda jangan nakal.
Ulah Seili membuat cermin buram polisi muda kita saat ini. Kurikulum bintara tampaknya belum menyentuh dan belum menumbuhkan mental dan pribadi sebagai insan pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat. Padahal polisi yang berjiwa tribrata value itu harus mengalir dalam nafas dan nadi seorang polisi.
Brigadir bukan sekadar pangkat kebintaraan melainkan sebuah keberadaan dalam sistem kekuasaan dan pengabdian. Hakikatnya penyandang brigadir bukan lagi seorang pribadi yang bebas berperilaku sepenuhnya di luar institusi dan di luar jam pekerjaan. Sikapnya di dalam dan di luar haruslah representasi negara yang hidup, berjalan dan bertindak paling pengayom pada warga negara.
Kasus terbunuhnya mahasiswi fakultas ekonomi ULM itu menambah panjang kisah suram dan stigma dari bobroknya mentalitas polisi muda kita saat ini. Kejadian ini i bukan satu – satunya, melainkan fenomena gunung es yang menyimpan banyak perempuan lain menjadi korban kekerasan fisik, mentalitas dan kekerasan seksual.
Komnas Perempuan di lima tahun terakhir mencatat dan mengindikasikan tren yang meningkat terhadap kekerasan perempuan, baik yang dilakukan oleh anggota polisi, TNI dan aparat negara yang lain.
Ada banyak polisi – polisi muda kita yang belum pernah terpapar perilaku tidak etis dan kriminal mesti diberikan awareness, pendidikan relasi dan etik personal agar tidak merugikan dirinya, orang lain dan institusi polri. Kejadian ini harus menjadi pengajaran penting bagi mereka agar tidak petentang petenting dengan status keanggotaanya.
Relasi kuasa yang dimiliki sebagai abdi negara jangan dicampakkan ke lumpur kehinaan hanya untuk memperdaya perempuan, ghosting, future faking, dan silenching bahkan menimbulkan korban jiwa. Polisis muda yang telah digembleng sedemikian rupa masih bersumbu pendek itu menjadi ancaman bagi publik.
Polisi muda harus menjadi ujung tombak institusi polri dan kehadiran negara atas perilaku individu yang empatik dan etis dalam aktivitas kehidupan. Sebagai anggota polri, polisi harus memiliki kematangan identitas, emosi dan mental agar simbol kuasa dan seragam tidak disalahgunakan dalam relasi personal, apalagi hanya persoalan syahwat. Mereka harus membuka ruang koreksi untuk memperbaiki dirinya secara terus menerus untuk mendobrak warisan sisa budaya maskulinitas. Jika berhenti untuk berbenah maka “Hati Musang Sang Brigadir” akan berulang dan berulang lagi. Selalu ada prempuan muda lainnya yang menjadi korban polisi muda*































































