TANJUNG, kontrasx.com – Ada beberapa jenis pajak daerah di Bumi Saraba Kawa yang menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah ( PAD) yang nilainya cukup besar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tabalong, H Nanang Mulkani menyampaikan ada tiga jenis pajak daerah teratas dalam memberi kontribusi PAD.
“Yang terbesar dari pajak barang dan jasa tertentu (PBJT), terbagi atas PBJT makan-minum, tenaga listrik, perhotelan, jasa parkir dan hiburan. Di aturan yang baru ini dikelompokkan menjadi satu, namanya PBJT” jelasnya pada kontrasx.com, kemarin.
Nanang mengatakan karena penggabungan atau dijadikan satu, PBJT merupakan komponen penerimaan pajak daerah terbesar.
“Target penerimaan PBJT Rp 51,74 miliar dan bulan April tadi sudah tercapai 28,33 persen atau sekitar Rp 14,6 miliar” bebernya.
Berikutnya, penyumbang terbesar kedua adalah pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB).
“Dari MBLB hingga April tadi sudah tercapai 21,45 persen atau sekitar Rp 5 miliar dari target Rp 20 miliar” ungkapnya.
Penyumbang pajak daerah terbesar ketiga adalah dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
“Ini (targetnya) Rp 10 miliar” imbuhnya.
Nanang menambahkan, selain itu, Pemkab Tabalong juga menerima pajak bagi hasil dari Provinsi, misalnya Opsen.
“Opsen bukan kategori pajak daerah, tapi dikerjasamakan Provinsi dengan kita” ujarnya.
Menurutnya, selain Opsen, ada juga bagi hasil dari Provinsi seperti pajak air permukaan tanah dan pajak rokok.
“Ini masuk ke lain-lain pendapatan daerah yang sah. Masuknya ke rekening transfer antar pemerintah” tukasnya. (Boel)






























































