Tanjung, kontrasx.com – Sebuah toko parfum di kawasan Jalan Bangkar, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, mendadak jadi pusat perhatian. Bukan karena aroma wewangian baru yang memikat, melainkan karena suara riuh mencurigakan yang berujung pada kedatangan korps baju cokelat.
Malam itu, Senin (18/5), jarum jam terus bergulir. Anggota Polsek Muara Uya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPDA Rahmadi, S.H., sedang melaksanakan patroli rutin demi menjaga kekondusifan wilayah. Namun, saat melintas di depan toko parfum tersebut, langkah petugas terhenti. Alih-alih kesunyian malam, telinga para petugas justru menangkap suara keributan yang tidak biasa dari dalam toko.
Curiga ada yang tidak beres, petugas memutuskan untuk singgah. Interogasi sempat dilakukan kepada sang penjaga toko mengenai aktivitas di dalam. Namun, kegugupan tak bisa disembunyikan, penjaga toko mendadak bungkam dan tak mampu memberikan jawaban jelas.
Sikap mencurigakan itu membuat petugas bergerak cepat. Saat ruang dalam toko diperiksa, tabir misteri langsung terungkap. Bukan transaksi wewangian yang ditemukan, melainkan sekumpulan pemuda yang sedang asyik mengadu keberuntungan di atas meja judi domino jenis qyu-qyu.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., membenarkan aksi penggerebekan tersebut.
“Saat dilakukan pemeriksaan ke dalam toko, anggota mendapati sejumlah orang tengah asyik bermain judi domino jenis qyu-qyu,” ujar IPTU Heri Siswoyo.
Sebanyak enam orang pemuda tak berkutik saat polisi mengepung ruangan.
Dari hasil penyergapan tersebut, polisi mengamankan enam pelaku yang seluruhnya masih berusia muda, yakni MI (22), MS (21), JUN (27), MH (21), HM (27) dan APR (22)
Keenam pemuda ini diketahui merupakan warga Kecamatan Muara Uya dan Desa Lumbang, Kabupaten Tabalong.
Selain menggelandang para pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang menjadi saksi bisu aktivitas ilegal tersebut. Di antaranya adalah dua kotak kartu domino yang digunakan untuk bermain, serta uang tunai sebesar Rp341.000,- yang diduga kuat sebagai taruhan.
Langkah seribu para penjudi ini dipastikan terhenti malam itu juga. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keenam pemuda beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa dan diamankan di Mapolres Tabalong. (rel)































































