TANJUNG, kontrasx.com – KPU Tabalong menggelar sosialisasi peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 serta RPJPD kabupaten kepada partai politik.
Sosialisasi tersebut dilakukan dalam rangka terkait pencalonan bakal calon (Bacalon) kepala daerah dalam Pilkada mendatang.
Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah menyampaikan Bacalon kepala daerah yang akan maju harus menyiapkan Visi dan Misi dengan berdasar dengan RPJPD Kabupaten Tabalong.
“Ada hal-hal yang harus disiapkan bakal calon salah satunya sebelum pendaftaran yaitu penyampaian visi-misi yang merujuk pada RPJPD. Jadi siapapun yang nantinya terpilih Bupati dan Wakil Bupati (visi-misi) akan merujuk RPJPD yang telah dibuat” ujarnya.
Selain itu, syarat-syarat lainnya seperti surat bebas narkoba, SKCK, surat tidak pernah dipidana dan lainnya juga harus dipenuhi agar tidak ada sengketa kedepannya.
“Harapan kami terkait persyaratan ini tidak ada kendala, sehingga tidak ada proses sengketa terkait administrasi” ujarnya.
Ia pun ingin perwakilan partai politik dapat menyimak dengan seksama sosialisasi kali ini.
“Setelah ini kami akan membuat helpdesk terkait pencalonan, bagi partai politik agar berkoordinasi untuk memastikan mekanisme bacalon dengan benar. Kami membuka layanan, silahkan datang” kata Ardi, sapaan akrabnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kalsel, Nida Guslaili Rahmadina menambahkan terkait pembuatan visi misi tadi hendaknya selaras dan berkesinambungan.
“Jadi bagi Bapaslon nantinya terpilih maka pelaksanaan program kerja harus berkesesuaian dengan RPJPD di Kabupaten Tabalong. Kami harap partai politik dapat terus berkoordinasi dengan KPU Tabalong terkait syarat pencalonan yang harus dilengkapi” ujarnya.
Terkait sosialisasi kali ini, ia pun mengapresiasi langkah KPU Tabalong.
“Kami mengapresiasi KPU Tabalong sudah menggagas sosialisasi ini, karena ini penting untuk persiapan tahapan pencalonan di Tabalong” ujarnya.
Ia mengatakan tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tabalong akan berlangsung pada bulan Agustus mendatang.
“Pendaftaran pencalonan (dilaksanakan) di tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024” kata Nida. (Can)