Kontras X
  • Home
  • Ragam
    • All
    • Advertorial Tabalong
    • Ekbis
    • Kriminal
    • Olah Raga
    • Parlementaria Tabalong
    • Peristiwa
    • Politik
    Bupati Tabalong Gencarkan Gerakan Menanam di Pekarangan

    Bupati Tabalong Gencarkan Gerakan Menanam di Pekarangan

    Bupati Tabalong Resmi Buka Adaro Spectapreneur 2026

    Bupati Tabalong Resmi Buka Adaro Spectapreneur 2026

    Lagi, Tabalong Gelap Dikepung Asap Karhutla

    Lagi, Tabalong Gelap Dikepung Asap Karhutla

    Pemkab Tabalong Gandeng Penjahit Lokal Garap 60 Ribu Seragam Gratis

    Pemkab Tabalong Gandeng Penjahit Lokal Garap 60 Ribu Seragam Gratis

    DLH Tabalong Gelar Konsultasi Publik Kedua Susun KLHS Kecamatan Haruai

    DLH Tabalong Gelar Konsultasi Publik Kedua Susun KLHS Kecamatan Haruai

    H Fani Serahkan Bantuan Pendidikan ke 9 Pemuda Tabalong Studi di Kairo dan Yaman

    H Fani Serahkan Bantuan Pendidikan ke 9 Pemuda Tabalong Studi di Kairo dan Yaman

    Asap Karhutla Melanda Tabalong, BPBD  Bagikan Ribuan Masker ke Masyarakat

    Asap Karhutla Melanda Tabalong, BPBD Bagikan Ribuan Masker ke Masyarakat

    Warga Tabalong Bisa Akses Layanan Oksigen Gratis 24 Jam di PSC 119

    Warga Tabalong Bisa Akses Layanan Oksigen Gratis 24 Jam di PSC 119

    Kinerja PPPK PW dan Penuh Waktu Tabalong di Evaluasi, Segini yang Diperpanjang

    Kinerja PPPK PW dan Penuh Waktu Tabalong di Evaluasi, Segini yang Diperpanjang

    Kapolres Tabalong Turun Jalan Memimpin Pengaturan Lalu Lintas

    Kapolres Tabalong Turun Jalan Memimpin Pengaturan Lalu Lintas

  • Investigasi
    Ramai Pertanyakan CSR Adaro di Tabalong

    Ramai Pertanyakan CSR Adaro di Tabalong

    Kompak Selamatkan Lingkungan, Warga Dayak Warukin Tolak Tambang Batu Bara Tanpa Izin

    Kompak Selamatkan Lingkungan, Warga Dayak Warukin Tolak Tambang Batu Bara Tanpa Izin

    Jalan Panjang Pejuang Honorer Tabalong Menggapai Status P3K

    Jalan Panjang Pejuang Honorer Tabalong Menggapai Status P3K

    30 Tahun Menunggu “Strum” PLN Tak Kunjung Masuk ke Kampung Pupuh

    30 Tahun Menunggu “Strum” PLN Tak Kunjung Masuk ke Kampung Pupuh

    Jatuh Bangun dari Trail, Suka Duka Dokter Melissa Tugas Dipedalaman Tabalong

    Jatuh Bangun dari Trail, Suka Duka Dokter Melissa Tugas Dipedalaman Tabalong

    Menunggu Matinya Angkringan

    Menunggu Matinya Angkringan

    Mengendus Bisnis Buruh Tambang “emas hitam”

    Mengendus Bisnis Buruh Tambang “emas hitam”

  • Lifestyle
    Cara Aman Jaga Kebugaran Saat Kabut Asap Melanda

    Cara Aman Jaga Kebugaran Saat Kabut Asap Melanda

    Nikmati Kuliner Khas Negeri Sakura, Aston Tanjung City Hotel Hadirkan Japanese Street Food

    Nikmati Kuliner Khas Negeri Sakura, Aston Tanjung City Hotel Hadirkan Japanese Street Food

    Usung Konsep One Stop Entertainment, Aston Tanjung City Hotel Reopening Green Cafe

    Usung Konsep One Stop Entertainment, Aston Tanjung City Hotel Reopening Green Cafe

    Merawat Tradisi Lebaran Ketupat di Simpung Layung

    Merawat Tradisi Lebaran Ketupat di Simpung Layung

    Waspada Penyakit Menular Difteri, Ini Gejala dan Pencegahannya

    Waspada Penyakit Menular Difteri, Ini Gejala dan Pencegahannya

    Tak Perlu Jauh-Jauh, Ini Rekomendasi Wisata di Tabalong untuk Melepas Penat Akhir Tahun

    Tak Perlu Jauh-Jauh, Ini Rekomendasi Wisata di Tabalong untuk Melepas Penat Akhir Tahun

    Tiket Nonton Mulai Rp 40 Ribu, Bioskop KCM Tabalong Buka Tiap hari

    Tiket Nonton Mulai Rp 40 Ribu, Bioskop KCM Tabalong Buka Tiap hari

    Kebiasaan Hemat dari Tahun 1970-an yang Perlu Menjadi Tren Kembali

    Kebiasaan Hemat dari Tahun 1970-an yang Perlu Menjadi Tren Kembali

    Ini Rekomendasi Makanan yang Harus Dikonsumsi Sebelum Berlari

    Ini Rekomendasi Makanan yang Harus Dikonsumsi Sebelum Berlari

    5 Buah yang Bisa Menurunkan Gula Darah Tinggi

    5 Buah yang Bisa Menurunkan Gula Darah Tinggi

  • Kuliner
    Bukan Cuma Menu Sarapan, Bubur Ayam Resmi Jadi Porridge Nomor Satu di Dunia

    Bukan Cuma Menu Sarapan, Bubur Ayam Resmi Jadi Porridge Nomor Satu di Dunia

    Kenalkan Menu Tokyo Street Food, Aston Tanjung City Hotel Gelar Bazar 60 Seconds To Tokyo Hingga Lomba Cosplay

    Kenalkan Menu Tokyo Street Food, Aston Tanjung City Hotel Gelar Bazar 60 Seconds To Tokyo Hingga Lomba Cosplay

    Nikmati Kuliner Khas Negeri Sakura, Aston Tanjung City Hotel Hadirkan Japanese Street Food

    Nikmati Kuliner Khas Negeri Sakura, Aston Tanjung City Hotel Hadirkan Japanese Street Food

    Terpaksa Sahur Pakai Mi Instan? Begini Trik Rahasia Biar Nutrisi Tetap Terjaga

    Terpaksa Sahur Pakai Mi Instan? Begini Trik Rahasia Biar Nutrisi Tetap Terjaga

     Resep Rahasia Cumi Cabe Ijo Ala Buku Best Seller

     Resep Rahasia Cumi Cabe Ijo Ala Buku Best Seller

    Sup Kimlo Hangatnya Bikin Nagih, Ini Resepnya

    Sup Kimlo Hangatnya Bikin Nagih, Ini Resepnya

    Keistimewaan Menu Lebaran Idul Adha, dari Tradisi hingga Kreasi Modern

    Keistimewaan Menu Lebaran Idul Adha, dari Tradisi hingga Kreasi Modern

    Ini Makanan Bisa Membantu Mengurangi Lemak Perut Secara Alami

    Ini Makanan Bisa Membantu Mengurangi Lemak Perut Secara Alami

    Ini Makanan Khas Lebaran, Makanan Utama Hingga Aneka Kue

    Ini Makanan Khas Lebaran, Makanan Utama Hingga Aneka Kue

    Mengintip Wadai dan Lauk Kesukaan Bupati Tabalong Saat Berbuka Berikut Cara Membuatnya

    Mengintip Wadai dan Lauk Kesukaan Bupati Tabalong Saat Berbuka Berikut Cara Membuatnya

  • Travel
    Dulu Jadi Primadona Keluarga, Taman Burung Hutan Kota Tabalong Nasibmu Kini

    Dulu Jadi Primadona Keluarga, Taman Burung Hutan Kota Tabalong Nasibmu Kini

    Taman Giat Kota Tanjung, Dari “Kota Mati” Kini Menjadi Magnet Liburan Keluarga Malam Hari

    Taman Giat Kota Tanjung, Dari “Kota Mati” Kini Menjadi Magnet Liburan Keluarga Malam Hari

    Singgah Sejenak di Masjid Cheng Ho Tabalong, Rest Area Estetik bagi Jemaah Haul dan Pelintas Provinsi

    Singgah Sejenak di Masjid Cheng Ho Tabalong, Rest Area Estetik bagi Jemaah Haul dan Pelintas Provinsi

    Micro-Tourism, Jalan-jalan tapi Kamu Tetap Bisa Berhemat

    Micro-Tourism, Jalan-jalan tapi Kamu Tetap Bisa Berhemat

    Tempat Wisata Hits di Jogja yang Wajib Dikunjungi Bulan Agustus dan September

    Tempat Wisata Hits di Jogja yang Wajib Dikunjungi Bulan Agustus dan September

  • Kolom
    Kabut Asap Terjadi, Pelaku Karhutla Masih Tak Sadar Diri

    Kabut Asap Terjadi, Pelaku Karhutla Masih Tak Sadar Diri

    Politik Mangariau

    Politik Mangariau

    Kelangkaan BBM Tak Kunjung Usai

    Kelangkaan BBM Tak Kunjung Usai

    TKD Kebiri Otonomi Daerah, DPRD Bersuaralah

    TKD Kebiri Otonomi Daerah, DPRD Bersuaralah

    Akulturasi Makan Batalam Bakipas Pangeran

    Akulturasi Makan Batalam Bakipas Pangeran

    Navigasi Mental di Tengah Badai Digital

    Navigasi Mental di Tengah Badai Digital

    Unsur Pimpinan DPRD Bukan “Bos” Anggota Dewan

    Unsur Pimpinan DPRD Bukan “Bos” Anggota Dewan

    Demokrasi, Kekhalifahan dan Kebangsaan

    Demokrasi, Kekhalifahan dan Kebangsaan

    Ketika Pasien Dianggap Beban: Dokter Alami Erosi Komunikasi Terapeutik

    Ketika Pasien Dianggap Beban: Dokter Alami Erosi Komunikasi Terapeutik

    Media Sosial, Jurnalisme, dan Tanggung Jawab Hukum di Era Digital

    Media Sosial, Jurnalisme, dan Tanggung Jawab Hukum di Era Digital

No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
    • All
    • Advertorial Tabalong
    • Ekbis
    • Kriminal
    • Olah Raga
    • Parlementaria Tabalong
    • Peristiwa
    • Politik
    Bupati Tabalong Gencarkan Gerakan Menanam di Pekarangan

    Bupati Tabalong Gencarkan Gerakan Menanam di Pekarangan

    Bupati Tabalong Resmi Buka Adaro Spectapreneur 2026

    Bupati Tabalong Resmi Buka Adaro Spectapreneur 2026

    Lagi, Tabalong Gelap Dikepung Asap Karhutla

    Lagi, Tabalong Gelap Dikepung Asap Karhutla

    Pemkab Tabalong Gandeng Penjahit Lokal Garap 60 Ribu Seragam Gratis

    Pemkab Tabalong Gandeng Penjahit Lokal Garap 60 Ribu Seragam Gratis

    DLH Tabalong Gelar Konsultasi Publik Kedua Susun KLHS Kecamatan Haruai

    DLH Tabalong Gelar Konsultasi Publik Kedua Susun KLHS Kecamatan Haruai

    H Fani Serahkan Bantuan Pendidikan ke 9 Pemuda Tabalong Studi di Kairo dan Yaman

    H Fani Serahkan Bantuan Pendidikan ke 9 Pemuda Tabalong Studi di Kairo dan Yaman

    Asap Karhutla Melanda Tabalong, BPBD  Bagikan Ribuan Masker ke Masyarakat

    Asap Karhutla Melanda Tabalong, BPBD Bagikan Ribuan Masker ke Masyarakat

    Warga Tabalong Bisa Akses Layanan Oksigen Gratis 24 Jam di PSC 119

    Warga Tabalong Bisa Akses Layanan Oksigen Gratis 24 Jam di PSC 119

    Kinerja PPPK PW dan Penuh Waktu Tabalong di Evaluasi, Segini yang Diperpanjang

    Kinerja PPPK PW dan Penuh Waktu Tabalong di Evaluasi, Segini yang Diperpanjang

    Kapolres Tabalong Turun Jalan Memimpin Pengaturan Lalu Lintas

    Kapolres Tabalong Turun Jalan Memimpin Pengaturan Lalu Lintas

  • Investigasi
    Ramai Pertanyakan CSR Adaro di Tabalong

    Ramai Pertanyakan CSR Adaro di Tabalong

    Kompak Selamatkan Lingkungan, Warga Dayak Warukin Tolak Tambang Batu Bara Tanpa Izin

    Kompak Selamatkan Lingkungan, Warga Dayak Warukin Tolak Tambang Batu Bara Tanpa Izin

    Jalan Panjang Pejuang Honorer Tabalong Menggapai Status P3K

    Jalan Panjang Pejuang Honorer Tabalong Menggapai Status P3K

    30 Tahun Menunggu “Strum” PLN Tak Kunjung Masuk ke Kampung Pupuh

    30 Tahun Menunggu “Strum” PLN Tak Kunjung Masuk ke Kampung Pupuh

    Jatuh Bangun dari Trail, Suka Duka Dokter Melissa Tugas Dipedalaman Tabalong

    Jatuh Bangun dari Trail, Suka Duka Dokter Melissa Tugas Dipedalaman Tabalong

    Menunggu Matinya Angkringan

    Menunggu Matinya Angkringan

    Mengendus Bisnis Buruh Tambang “emas hitam”

    Mengendus Bisnis Buruh Tambang “emas hitam”

  • Lifestyle
    Cara Aman Jaga Kebugaran Saat Kabut Asap Melanda

    Cara Aman Jaga Kebugaran Saat Kabut Asap Melanda

    Nikmati Kuliner Khas Negeri Sakura, Aston Tanjung City Hotel Hadirkan Japanese Street Food

    Nikmati Kuliner Khas Negeri Sakura, Aston Tanjung City Hotel Hadirkan Japanese Street Food

    Usung Konsep One Stop Entertainment, Aston Tanjung City Hotel Reopening Green Cafe

    Usung Konsep One Stop Entertainment, Aston Tanjung City Hotel Reopening Green Cafe

    Merawat Tradisi Lebaran Ketupat di Simpung Layung

    Merawat Tradisi Lebaran Ketupat di Simpung Layung

    Waspada Penyakit Menular Difteri, Ini Gejala dan Pencegahannya

    Waspada Penyakit Menular Difteri, Ini Gejala dan Pencegahannya

    Tak Perlu Jauh-Jauh, Ini Rekomendasi Wisata di Tabalong untuk Melepas Penat Akhir Tahun

    Tak Perlu Jauh-Jauh, Ini Rekomendasi Wisata di Tabalong untuk Melepas Penat Akhir Tahun

    Tiket Nonton Mulai Rp 40 Ribu, Bioskop KCM Tabalong Buka Tiap hari

    Tiket Nonton Mulai Rp 40 Ribu, Bioskop KCM Tabalong Buka Tiap hari

    Kebiasaan Hemat dari Tahun 1970-an yang Perlu Menjadi Tren Kembali

    Kebiasaan Hemat dari Tahun 1970-an yang Perlu Menjadi Tren Kembali

    Ini Rekomendasi Makanan yang Harus Dikonsumsi Sebelum Berlari

    Ini Rekomendasi Makanan yang Harus Dikonsumsi Sebelum Berlari

    5 Buah yang Bisa Menurunkan Gula Darah Tinggi

    5 Buah yang Bisa Menurunkan Gula Darah Tinggi

  • Kuliner
    Bukan Cuma Menu Sarapan, Bubur Ayam Resmi Jadi Porridge Nomor Satu di Dunia

    Bukan Cuma Menu Sarapan, Bubur Ayam Resmi Jadi Porridge Nomor Satu di Dunia

    Kenalkan Menu Tokyo Street Food, Aston Tanjung City Hotel Gelar Bazar 60 Seconds To Tokyo Hingga Lomba Cosplay

    Kenalkan Menu Tokyo Street Food, Aston Tanjung City Hotel Gelar Bazar 60 Seconds To Tokyo Hingga Lomba Cosplay

    Nikmati Kuliner Khas Negeri Sakura, Aston Tanjung City Hotel Hadirkan Japanese Street Food

    Nikmati Kuliner Khas Negeri Sakura, Aston Tanjung City Hotel Hadirkan Japanese Street Food

    Terpaksa Sahur Pakai Mi Instan? Begini Trik Rahasia Biar Nutrisi Tetap Terjaga

    Terpaksa Sahur Pakai Mi Instan? Begini Trik Rahasia Biar Nutrisi Tetap Terjaga

     Resep Rahasia Cumi Cabe Ijo Ala Buku Best Seller

     Resep Rahasia Cumi Cabe Ijo Ala Buku Best Seller

    Sup Kimlo Hangatnya Bikin Nagih, Ini Resepnya

    Sup Kimlo Hangatnya Bikin Nagih, Ini Resepnya

    Keistimewaan Menu Lebaran Idul Adha, dari Tradisi hingga Kreasi Modern

    Keistimewaan Menu Lebaran Idul Adha, dari Tradisi hingga Kreasi Modern

    Ini Makanan Bisa Membantu Mengurangi Lemak Perut Secara Alami

    Ini Makanan Bisa Membantu Mengurangi Lemak Perut Secara Alami

    Ini Makanan Khas Lebaran, Makanan Utama Hingga Aneka Kue

    Ini Makanan Khas Lebaran, Makanan Utama Hingga Aneka Kue

    Mengintip Wadai dan Lauk Kesukaan Bupati Tabalong Saat Berbuka Berikut Cara Membuatnya

    Mengintip Wadai dan Lauk Kesukaan Bupati Tabalong Saat Berbuka Berikut Cara Membuatnya

  • Travel
    Dulu Jadi Primadona Keluarga, Taman Burung Hutan Kota Tabalong Nasibmu Kini

    Dulu Jadi Primadona Keluarga, Taman Burung Hutan Kota Tabalong Nasibmu Kini

    Taman Giat Kota Tanjung, Dari “Kota Mati” Kini Menjadi Magnet Liburan Keluarga Malam Hari

    Taman Giat Kota Tanjung, Dari “Kota Mati” Kini Menjadi Magnet Liburan Keluarga Malam Hari

    Singgah Sejenak di Masjid Cheng Ho Tabalong, Rest Area Estetik bagi Jemaah Haul dan Pelintas Provinsi

    Singgah Sejenak di Masjid Cheng Ho Tabalong, Rest Area Estetik bagi Jemaah Haul dan Pelintas Provinsi

    Micro-Tourism, Jalan-jalan tapi Kamu Tetap Bisa Berhemat

    Micro-Tourism, Jalan-jalan tapi Kamu Tetap Bisa Berhemat

    Tempat Wisata Hits di Jogja yang Wajib Dikunjungi Bulan Agustus dan September

    Tempat Wisata Hits di Jogja yang Wajib Dikunjungi Bulan Agustus dan September

  • Kolom
    Kabut Asap Terjadi, Pelaku Karhutla Masih Tak Sadar Diri

    Kabut Asap Terjadi, Pelaku Karhutla Masih Tak Sadar Diri

    Politik Mangariau

    Politik Mangariau

    Kelangkaan BBM Tak Kunjung Usai

    Kelangkaan BBM Tak Kunjung Usai

    TKD Kebiri Otonomi Daerah, DPRD Bersuaralah

    TKD Kebiri Otonomi Daerah, DPRD Bersuaralah

    Akulturasi Makan Batalam Bakipas Pangeran

    Akulturasi Makan Batalam Bakipas Pangeran

    Navigasi Mental di Tengah Badai Digital

    Navigasi Mental di Tengah Badai Digital

    Unsur Pimpinan DPRD Bukan “Bos” Anggota Dewan

    Unsur Pimpinan DPRD Bukan “Bos” Anggota Dewan

    Demokrasi, Kekhalifahan dan Kebangsaan

    Demokrasi, Kekhalifahan dan Kebangsaan

    Ketika Pasien Dianggap Beban: Dokter Alami Erosi Komunikasi Terapeutik

    Ketika Pasien Dianggap Beban: Dokter Alami Erosi Komunikasi Terapeutik

    Media Sosial, Jurnalisme, dan Tanggung Jawab Hukum di Era Digital

    Media Sosial, Jurnalisme, dan Tanggung Jawab Hukum di Era Digital

No Result
View All Result
Kontras X
No Result
View All Result
Home Kolom

Kabut Asap Terjadi, Pelaku Karhutla Masih Tak Sadar Diri

by Admin KontrasX
Oktober 9, 2026
in Kolom
0 0
0
Kabut Asap Terjadi, Pelaku Karhutla Masih Tak Sadar Diri
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bagikan :
  

Oleh : Yuzan Noor
Dosen STIA Tabalong/Pemerhati Sosial & Pemerintahan

Penyebab utama kebakaran hutan dan lahan (karhutla) adalah aktivitas manusia, baik yang dilakukan secara sengaja maupun karena kelalaian. Secara khusus penyebab utama karhutla , yaitu : Pembukaan lahan sengaja, dimana terjadi praktik perkebunan,pertanian atau perladangan oleh individu maupun korporasi. Kelalaian manusia, Tindakan tidak hati-hati seperti membuang puntung rokok sembarangan di area kering atau meninggalkan sisa api unggun yang belum sepenuhnya padam. Penyebab lain pembakaran sampah rumah tangga atau kebun yang merembet ke area vegetasi sekitarnya. Faktor Alam (memperparah), kondisi seperti musim kemarau Panjang dan cuaca panas membuat vegetasi serta lahan gambut menjadi kering dan sangat mudah tersulut api, meski pemicu awalnya tetap berasal dari manusia.

Informasi dari berbagai organisasi masyarakat sipil dan Lembaga riset menyimpulkan bahwa aktivitas korporasi (terutama di sektor perkebunan monokultur dan konsesi skala besar) merupakan faktor dominan penyebab karhutla di Indonesia. Karhutla bukan sekedar bencana alam, kebakaran masif merupakan dampak dari salah urus ekosistem gambut serta lemahnya pengawasan terhadap korporasi. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) secara konsisten mengkritik penegakan hukum yang lebih sering menyasar petani kecil ketimbang korporasi yang memiliki titik panas (hotspot) lebih besar di area konsesinya.

Temuan dan data dari Kementerian Lingkungan Hidup, bahwa ada 19 korporasi yang diminta pertanggungjawaban karena memicu karhutla di Sumatera dan Kalimantan, dengan luasan lahan terbakar mencapai 11.046,69 hektar. Total potensi kerugian lingkungan dari kasus yang menjerat korporasi-korporasi tersebut mencapai Rp.5,3 Triliun. Lokasi kebakaran terbesar melanda wilayah Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat dan Sebagian Kalimantan Tengah, sedangkan area kebakaran terluas berada di wilayah konsesi perkebunan. Ada dua modus utama mengapa korporasi mendominasi penyebab karhutla, yaitu Land Clearing (Pembersihan Lahan) yang murah. Membakar lahan merupakan cara paling cepat dan murah bagi perusahaan nakal untuk membuka perkebunan baru (seperti sawit atau Hutan Tanaman Industri) dibandingkan menggunakan alat berat. Pemerintah bahkan menaruh kecurigaan besar dimana lahan bekas terbakar langsung berubah menjadi perkebunan sawit dalam waktu singkat. Modus lain Pengeringan Lahan Gambut , dimana perusahaan seringkali membangun kanal-kanal drainase besar untuk mengeringkan lahan gambut agar bisa ditanami. Gambut yang kering berubah menjadi bahan bakar yang sangat rapuh dan mudah terbakar hebat, jika terkena percikan api terkecil sekalipun. Jadi aktifitas pembukaan lahan dan pengeringan lahan gambut oleh korporasi sebagai pemantik utama, sementara faktor alam (seperti El Nino) berperan sebagai akselerator (mempercepat) pengeringan.

Di sisi lain, data penegakan hukum Polri per September 2026 , ada tersangka perorangan (bukan korporasi) yang diduga melakukan pembakaran lahan secara sengaja. Total tersangka 138 orang ditetapkan oleh Polri , 119 orang diantaranya (86,23%) dituduh sengaja menyalakan api untuk membuka lahan, sedangkan 18 orang (13,04%) lainnya dituduh karena kelalaian. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa lebih dari 99% kejadian karhutla di Indonesi disebabkan oleh ulah atau aktivitas manusia dan hanya kurang dari 1% penyebab karhutla adalah faktor alam, seperti : Sambaran Petir terhadap pohon kering atau vegetasi lain di hutan lebat saat badai tanpa hujan, ranting atau batang pohon kering yang bergesekan akibat angin kencang di musim kemarau ekstrem, aktivitas vulkanik berupa lava atau awan panas dari gunung berapi yang Meletus yang mengenai area hutan, suhu panas ekstrem yang memicu titik api di dalam lapisan gambut kering terdalam (meski kasus murni tanpa pemicu awal dari manusia sangat jarang).

Dampak serius dari karhutla dan kejadian yang hampir selalu berulang setiap tahun adalah kabut asap yang melanda masyarakat di wilayah Sumatera dan Kalimantan, yang berakibat meningkatnya penderita ISPA dan sangat mengganggu aktivitas kehidupan masyarakat. Meski sering ada kendala jauhnya titik api lokasi karhutla dengan posisi terdekat alat/perlengkapan pemadam, upaya mengatasi karhutla oleh Pemerintah Daerah telah dilakukan secara maksimal dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, namun kabut asap belum juga sirna.

Sanksi hukum bagi pelaku (individu/korporasi) pembakar hutan dan lahan diatur sangat ketat dan tegas lewat berbagai perundang-undangan, diantaranya : Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), UU No.39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan dan UU No.1 Tahun 2023 (KUHP Baru) . Sanksi ini dibedakan berdasarkan motif Tindakan, apakah dilakukan secara sengaja atau karena kelalaian. Kepada pelaku individu yang sengaja melakukan pembakaran, diancam pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun dengan denda paling banyak Rp 10 miliar. Khusus pelaku yang sengaja mengakibatkan kebakaran dan mendatangkan bahaya umum bagi barang/nyawa/korban jiwa orang lain dapat dipidana penjara maksimal 15 tahun. Untuk pelaku karena kelalaian diancam pidana penjara maksimal 5 tahun. Bagi korporasi yang terbukti melakukan atau menyebabkan karhutla dapat dikenakan sanksi berlapis, mulai dari ADMINISTRATIF dipaksa untuk melakukan pemulihan ekosistem atau pembuatan system pencegahan, Penyegelan lahan di area konsesi yang terbakar hingga Pembekuan/Pencabutan Izin Berusaha. Ada juga sanksi PIDANA berupa : Pidana Penjara mulai dari 3 tahun hingga maksimal 10-15 tahun penjara, lalu Pidana Tambahan seperti penutupan tempat usaha, perbaikan akibat tindak pidana hingga kewajiban memulihkan lingkungan hidup. Korporasi juga diancam Denda Berat sampai Rp. 10 miliar atau denda tambahan perampasan keuntungan. Ada lagi sanksi GUGATAN PERDATA GANTI RUGI , dimana Pemerintah/Lembaga berwenang dapat mengajukan gugatan perdata tuntutan ganti rugi materiil atas biaya pemadaman dan pemulihan lingkungan ekosistem yang rusak akibat karhutla. Demi menghormati kearifan lokal, UU PPLH memberi pengecualian terbatas bagi masyarakat adat yang beraktifitas membuka lahan dengan membakar, dengan syarat yang ketat hanya dibolehkan maksimal 2 hektar per kepala keluarga, ditanami varietas lokal dan wajib dibuat sekat bakar di sekelilingnya agar tidak menjalar. Namun hal itu tidak berlaku jika wilayah tersebut sedang dalam status darurat kekeringan ekstrem atau ada larangan langsung dari pemerintah daerah.

Secara umum Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Selatan mencatat sampai september 2026 lebih dari 2.300 kejadian karhutla dengan luas lahan terdampak sekitar 10.000 hektar. Kawasan Banua Anam di Kalimantan Selatan sebagian besar adalah area lahan basah dan rawa lebak (HSS dan HSU), serta kawasan perbukitan dan perkebunan (Tabalong, Balangan , HST dan Tapin), karakteristik lahan tersebut sangat rentan mengalami kebakaran parah saat musim kering. Karena itu penegakan hukum dan penerapan sanksi bagi individu pembakar hutan/lahan diperketat melalui : Maklumat Kapolda KalSel Nomor MAK/3/V/2025 mengenai larangan tegas pembakaran hutan dan lahan, yang nota bene memperkuat Peraturan Daerah Provinsi KalSel Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Pengendalian Kebakaran Lahan dan atau Hutan. Jika pun ada masyarakat (adat) yang berdalih dengan kearifan lokal tersebut di atas, kondisi/aturan dimaksud akan gugur dan dilarang total bila status daerah sudah memasuki tanggap darurat asap atau jika Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Banua Anam memburuk akibat kabut asap.

Kondisi darurat asap dan ISPU di wilayah Banua Anam fluktuatif (sering kabutnya dari pada bersih/terangnya) dan masih menggangu aktivitas keseharian masyarakat. Mengingat bencana kabut asap di Kalimantan Selatan selalu dialami warga , maka solusi yang dapat dilaksanakan, antara lain :

  1. Membangun kesadaran masyarakat Pelaku (Individu dan Korporasi) pembakaran hutan dan lahan agar patuh/taat terhadap aturan/larangan pembakaran hutan dan lahan. Langkah ini cukup berat karena menyangkut prilaku/kebiasaan warga dan kepentingan bisnis korporasi, mungkin lebih efektif dengan melibatkan Tokoh Agama/Masyarakat Adat.
  2. Penegakan Hukum (sanksi tegas dan keras) oleh Aparat Penegak Hukum (APH) kepada para Pelanggar Perundang-undangan karhutla, jangan ada praktik kongkalingkong APH dengan pelaku pembakaran, dan proses/hasil penindakan hukum dipublikasikan transparan sebagai efek jera terhadap masyarakat lainnya.
  3. Pembinaan, Pengawasan dan Pencegahan Karhutla lebih intensif dijalankan oleh semua Pemangku Kepentingan , jangan hanya dilakukan saat terjadi kabut asap. Solusi ini memang normatif, namun jika kita berniat mengakhiri kabut asap dan ingin menciptakan suasana udara yang sehat, bersih, nyaman dan aman, mari semua satukan persepsi, aksi dan sadar diri alam ini bukan milik Pribadi dan Korporasi.
Previous Post

Bupati Tabalong Resmi Buka Adaro Spectapreneur 2026

Next Post

Bupati Tabalong Gencarkan Gerakan Menanam di Pekarangan

Next Post
Bupati Tabalong Gencarkan Gerakan Menanam di Pekarangan

Bupati Tabalong Gencarkan Gerakan Menanam di Pekarangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FOLLOWUS

Facebook 9.1KFans
Instagram 2.9KFollowers
Twitter 75Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cuma Bayar Setahun, Tunggakan Puluhan Tahun Lunas : Samsat Gelar Pemutihan PKB

Cuma Bayar Setahun, Tunggakan Puluhan Tahun Lunas : Samsat Gelar Pemutihan PKB

Agustus 25, 2025
Jabat Kades Banyu Tajun, Faturahman Bakal Tinggalkan Profesi Lama

Jabat Kades Banyu Tajun, Faturahman Bakal Tinggalkan Profesi Lama

September 3, 2024
Pembangunan RS Kelua di Tabalong “Makan Korban”, 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Pembangunan RS Kelua di Tabalong “Makan Korban”, 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Desember 7, 2023
Berikut Daftar Merek Beras Diduga Oplosan

Berikut Daftar Merek Beras Diduga Oplosan

Juli 23, 2025
Lelang “Motor Tua” Pemkab Tabalong Harga Kisaran Rp 700 Ribu

Lelang “Motor Tua” Pemkab Tabalong Harga Kisaran Rp 700 Ribu

24
Jangan Sampai Terlewat, Ini Syarat dan Langkah Klaim BSU dari BPJS Ketenagakerjaan Tabalong

Jangan Sampai Terlewat, Ini Syarat dan Langkah Klaim BSU dari BPJS Ketenagakerjaan Tabalong

12
Catat Tanggalnya Pemkab Tabalong Lelang Kendaraan Dinas Lagi, Ada Katana GX Hingga RX King

Catat Tanggalnya Pemkab Tabalong Lelang Kendaraan Dinas Lagi, Ada Katana GX Hingga RX King

9
Begini Cara Ikut Lelang Kendaraan Dinas di Tabalong

Begini Cara Ikut Lelang Kendaraan Dinas di Tabalong

9
Bupati Tabalong Gencarkan Gerakan Menanam di Pekarangan

Bupati Tabalong Gencarkan Gerakan Menanam di Pekarangan

Oktober 9, 2026
Kabut Asap Terjadi, Pelaku Karhutla Masih Tak Sadar Diri

Kabut Asap Terjadi, Pelaku Karhutla Masih Tak Sadar Diri

Oktober 9, 2026
Bupati Tabalong Resmi Buka Adaro Spectapreneur 2026

Bupati Tabalong Resmi Buka Adaro Spectapreneur 2026

Oktober 8, 2026
Lagi, Tabalong Gelap Dikepung Asap Karhutla

Lagi, Tabalong Gelap Dikepung Asap Karhutla

Oktober 8, 2026

Rekomendasi

Bupati Tabalong Gencarkan Gerakan Menanam di Pekarangan

Bupati Tabalong Gencarkan Gerakan Menanam di Pekarangan

Oktober 9, 2026
Kabut Asap Terjadi, Pelaku Karhutla Masih Tak Sadar Diri

Kabut Asap Terjadi, Pelaku Karhutla Masih Tak Sadar Diri

Oktober 9, 2026
Bupati Tabalong Resmi Buka Adaro Spectapreneur 2026

Bupati Tabalong Resmi Buka Adaro Spectapreneur 2026

Oktober 8, 2026
Lagi, Tabalong Gelap Dikepung Asap Karhutla

Lagi, Tabalong Gelap Dikepung Asap Karhutla

Oktober 8, 2026

Tentang Kami

Kontras X merupakan inovasi terbaru dari Koran Kontras, menyajikan informasi yang lebih mendalam dan terkini dalam platform digital yang dinamis. Didesain untuk memenuhi kebutuhan akan berita aktual, investigasi mendalam, serta konten-konten eksklusif yang membangun wawasan dan pemahaman yang lebih luas.

Kategori

  • Investigasi
  • Kolom
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Ragam
    • Advertorial Tabalong
    • Ekbis
    • Kriminal
    • Olah Raga
    • Parlementaria Tabalong
    • Peristiwa
    • Politik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Profil
  • Langganan & Iklan

© 2021 Kontras X

No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Investigasi
  • Lifestyle
  • Kuliner
  • Travel
  • Kolom

© 2021 Kontras X

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In