TANJUNG, kontrasX.com – Menjelang berakhirnya masa tugas Bupati Tabalong, DPRD menggelar Rapat Paripurna internal terkait usulan Penjabat (Pj) Bupati.
Ketua DPRD Tabalong H. Mustafa menyampaikan hasil rapat gabungan Komisi dan 7 Fraksi di DPRD pada Senin, 13 November ada tiga nama yang diusulkan menjadi Pj Bupati Tabalong.
“Kemarin 3 orang tersebut diusulkan, hari ini ditetapkan dalam paripurna” bebernya pada media, Selasa (14/11) petang.
Mustafa menyebutkan tiga orang kandidat tersebut adalah :
1. Hj. Hamida Munawarah,ST.MT Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong.
2. Muhammad Jaini, SE,M.AP Jabatan Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
3. H.Subhan Nor Yaumil, SE.,M.Si Jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
“Ketiganya adalah orang Tabalong, namun dua orang kandidat selain ibu Hamida bertugas di Banjarmasin” ungkapnya.
Ia menyampaikan tahapan berikutnya nama-nama yang ditetapkan tersebut akan disampaikan ke Gubernur Kalsel dan Menteri Dalam Negeri.
“Prosesnya sekitar 30 hari, baru kembali ke Tabalong” imbuhnya.
Mustafa menyebutkan sesuai aturan, calon Pj Bupati bisa diusulkan sebanyak 3 orang dari Kabupaten, 3 orang dari Provinsi dan 3 Orang dari Kemendagri.
“Keputusan terakhir ada di Mendagri” tandasnya.
Legislator inipun mengakui dua kandidat dari provinsi sudah pernah berkunjung ke kantor DPRD Tabalong.
“Mereka pernah datang kemari dan mereka pun juga sudah tahu kalau diusulkan menjadi Pj Bupati” jelasnya.
Mustafa pun enggan menyebutkan siapa kandidat utama dari 3 nama yang mereka usulkan.
“Itu rahasia” ujarnya sambil tertawa.
Ia berharap siapapun yang terpilih menjadi Pj Bupati Tabalong bisa melanjutkan apa saja yang sudah dilakukan Bupati terdahulu.
“Kalau bisa lebih bagus lagi” pungkasnya. (Boel)