TANJUNG, kontrasX.com – Terjawab sudah “desas-desus” alasan mengapa pihak Desa dan Camat dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong.
Kasi Intel Kejari Tabalong, Amanda Adelina membenarkan kalau pihak Desa dan Camat dipanggil untuk memberi klarifikasi terkait Perjalanan Dinas pemerintahan Desa dalam rangka peningkatan wawasan ke luar daerah karena memakai jasa pihak Ketiga.
“Iya, benar” ujarnya pada kontrasX.com, Jum’at (11/8) sore.
Amanda menerangkan 12 Camat sudah dimintai klarifikasi.
“Camat sudah semua, untuk desa hari ini yang diminta keterangannya dari kecamatan Murung Pudak” jelasnya.
Ia mengatakan instansi terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Inspketorat sudah dimintai klarifikasi.
“Untuk pihak Ketiga sudah kita layangkan surat undangan klarifikasinya” timpalnya.
Disinggung progress hasil pemeriksaan sementara, Amanda menyatakan masih dalam tahap klarifikasi.
“Masih klarifikasi, pengumpulan bahan keterangan untuk puldata pulbaket” terangnya.
Ia pun menegaskan pihaknya sudah mengirim panggilan pada seluruh Desa di Tabalong.
“Panggilannya untuk semua desa” imbuhnya.
“Supaya efisien waktu biar bisa cepat kalau ada perubahan nanti diinfokan” sambungnya.
Amanda menyatakan puldata pulbaket sendiri memiliki batasan waktu.
“Ada batasan waktu, kami harus laporkan hasilnya pada Atasan dan nanti akan di ekspose. Persoalan ini mendapat atensi dari pimpinan” tandasnya.
Meski prosesnya masih panjang, Amanda memastikan akhir bulan Agustus ini sudah harus selesai.
“Akhir bulan ini harus selesai” tegasnya.
Ditanya kemungkinan adanya tersangka dalam persoalan ini, Amanda menyatakan prosesnya masih panjang.
“Ini masih proses awal, masih panjang. Kalau hasil yang didapat dalam klarifikasi masih rahasia” katanya.
Sebagai salah satu Lembaga yang ditugaskan mengawal penggunaan Dana di Desa serta melakukan Pembinaan, ia mengaku pihaknya sering mengingatkan Desa.
“Kita sering ingatkan lewat Sosialisasi, jangan salah menggunakan anggaran” pungkasnya. (Boel)
Apa boleh Dana Desa dipegang dan dibelanjakan oleh Kepala Desa.?