TANJUNG, kontrasx.com – Sebanyak 57 mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Syekh Muhammad Nafis Tabalong menyambangi Kantor Pengadilan Agama (PA) Tanjung, Selasa (12/5).
Kedatangan para mahasiswa dari Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) yang didampingi langsung oleh dosen pengampu mata kuliah Pendidikan Keluarga dan Masyarakat, Muhammad Irana Yudiartika ini dalam rangka audiensi studi lapangan.
Ketua PA Tanjung, Fahmi Hamzah Rifai, menyambut baik inisiatif ini.
“Ini kegiatan perdana yang kami laksanakan dengan STIT Syekh Muhammad Nafis, tadi para mahasiswa yang ikut dalam kegiatan ini dari Fakultas Tarbiyah” ucapnya.
Fahmi menuturkan kegiatan ini untuk mendalami peran lembaga peradilan dalam menangani perkara perceraian serta upaya pencegahannya sesuai syariat Islam.
“Para mahasiswa belajar mengenai proses penanganan perkara di persidangan serta langkah-langkah yang ditempuh hakim untuk meminimalisir angka perceraian. Kami harap ini menjadi bekal berharga sebelum mereka membina rumah tangga nantinya” tuturnya.
Sementara, dosen pendamping Muhammad Irana Yudiartika menjelaskan bahwa studi lapangan ini sangat krusial untuk menghubungkan teori akademik dengan realita di lapangan.
Menurutnya, pemahaman langsung di pengadilan akan memperkuat kesadaran preventif mahasiswa dalam menjaga keutuhan keluarga.
“Pengalaman ini memberikan ketelitian tentang pentingnya penguatan pendidikan keluarga sebagai fondasi utama dalam kehidupan bermasyarakat” ujarnya.
Ketua LBH Peduli Hukum dan Keadilan Cabang Banua Enam ini berharap melalui kegiatan ini para mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami prosedur hukum, tetapi juga mampu mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya ketahanan keluarga demi menekan angka perceraian di Kabupaten Tabalong.
“Poin pentingnya adalah pengalaman langsung di PA Tanjung ini akan memberikan pemahaman, ketelitian tentang penguatan pendidikan keluarga sebagai pondasi kehidupan bermasyarakat” harapnya. (Can)































































