Tanjung, kontrasx.com – Menyikapi lonjakan polusi udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong resmi menghentikan sementara aktivitas Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Kepala Dinas Pendidikan Tabalong, Gt Judid Permana mengatakan mulai Senin, 31 Agustus hingga Rabu, 2 September 2026, seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, hingga SMP di Kabupaten Tabalong akan mengalihkan kegiatan belajar mengajar ke moda Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Langkah cepat ini diambil setelah pemantauan kualitas udara pada 30 Agustus 2026 mencatat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Tabalong menembus angka 220 (Kategori Sangat Tidak Sehat).
Menurutnya Kebijakan ini mengacu pada pedoman Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026 demi melindungi kesehatan peserta didik dan tenaga kependidikan.
Ia menjelaskan pelaksanaan PJJ Tabalong bukan libur sekolah “Penghentian PTM difokuskan pada pengalihan metode belajar (daring/luring). Beban belajar disederhanakan pada penguatan literasi, numerasi, dan karakter yang ramah siswa serta tidak membebani orang tua” tandasnya.
Pendidik dan tenaga kependidikan tetap bertugas di sekolah sesuai jam kerja. Kepala Sekolah bertanggung jawab penuh atas pengawasan PJJ, didampingi Pengawas Pembina dan Penilik.
Pelaksanaan teknis PJJ pun disesuaikan secara mandiri oleh masing-masing satuan pendidikan.
“Seluruh siswa dan keluarga diimbau membatasi aktivitas di luar rumah, wajib memakai masker jika keluar ruangan, serta memperbanyak konsumsi air putih” imbuhnya.
Dinas Pendidikan Tabalong menegaskan bahwa masa berlaku PJJ ini akan terus dievaluasi setiap hari sesuai dengan perkembangan nilai ISPU harian di wilayah Kabupaten Tabalong. (Red)
































































