TANJUNG, kontrasx.com – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong didatangi karyawan tambang batu bara PT Bagas Bumi Persada (BBP) site Mantimim Coal Mining (MCM), Senin (31/8).
Kedatangan para karyawan itu untuk menggelar aksi damai menuntut pembayaran gaji mereka yang selama 6 bulan belum dibayarkan perusahaan, pasca-penyitaan aset perusahaan oleh Satgas PKH sejak April 2026.
Para karyawan pun disambut langsung Bupati Tabalong HM Noor Rifani bersama Kajari Tabalong Denny Wicaksono, Dandim 1008 Tabalong Letkol Inf Alexamder Allan Primadi, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana dan Ketua DPRD Tabalong Riza Fahlipi.
Kajari Tabalong, Denny Wicaksono menyampaikan kedatangan para karyawan BBP itu tindak lanjut dari audiensi beberapa waktu lalu, menuntut gaji mereka yang belum dibayarkan perusahaan.
“Dari pertemuan tadi ada kesepakatan bahwa pelelangan batu bara akan dilakukan bulan September 2026 sesuai informasi yang disampaikan pimpinan pusat” ucapnya.
Denny pun menyatakan bahwa Kejari Tabalong akan berupaya membantu menjembatani persoalan tersebut.
“Intinya kami hanyalah sebagai jembatan penghubung komunikasi dengan pusat dan bukanlah yang mengambil keputusan” ujarnya.
Sementara, perwakilan karyawan BBP Kriston Gultom menerangkan aksi kali ini tindak lanjut dari pertemuan-pertemuan sebelumnya seperti di DPRD Tabalong dan terakhir audiensi dengan Kejari Tabalong di tanggal 20 Juli 2026.
“Ini semua terkait dengan langkah-langkah yang kami lakukan tetapi belum ada solusi dan jawaban yang pasti dari pemerintah dan BBP. Kami hanya meminta 2 hal penting, yaitu kapan batu bara di lelang, karena kami dijanjikan sejak bulan Juli lalu tapi hingga sekarang belum ada kejelasan” terangnya.
Lantaran belum ada kejelasan, maka pihaknya menggelar aksi unjuk rasa damai meminta Kejari Tabalong untuk memfasilitasi persoalan ini ke Kejagung RI maupun ke Satgas PKH.
“Tadi dalam pertemuan kami dijanjikan kalau batu bara yang disita sekitar 400 ribu metrik ton akan dilelang pada September 2026 dan sebagian uang lelang itu nantinya bisa untuk pembayaran gajih karyawan” pungkasnya. (Can)
































































