TANJUNG, kontrasx.com – Baru jalan dua bulan pertama tahun 2026, angka nikah siri di Tabalong sudah mencapai puluhan perkara.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Pengadilan Agama (PA) Tanjung, Fahmi Hamzah Rifai.
“Sampai Februari 2026 ini sudah ada 33 perkara pengesahan nikah” bebernya pada kontrasx.com, kemarin di aula Dandung Suckhrowardi.
Fahmi mengatakan dilingkup Provinsi Kalsel, angka pernikahan siri di Tabalong terbilang tinggi.
“Kalau di Kalsel (nikah siri) Tabalong termasuk tinggi, tertinggi masih Banjarmasin” katanya.
Ia merincikan dalam beberapa tahun terakhir pernikahan siri yang terjadi di Bumi Saraba Kawa lebih dari 100 perkara, ini dilihat dari permohonan perkara pengesahan nikah (isbat nikah).
“Tahun 2023 ada 120 permohonan, tahun 2024 ada 140 dan tahun 2025 berjumlah 135” ujarnya.
Fahmi menegaskan dari jumlah nikah siri di awal tahun ini, tidak ada pejabat di Tabalong yang melakukan “nikah dibawah tangan”.
“Tidak ada pejabat, semuanya warga yang masih kurang memahami pentingnya administrasi pengesahan nikah” tandasnya.
Ia menuturkan ada beberapa penyebab tingginya angka pernikahan siri di Tabalong, diantaranya keterbatasan informasi pelaksanaan nikah dan jarak tempat tinggal dengan kantor KUA yang jauh.
“Mohon maaf, ada juga karena masih banyak warga yang menurut apa perkataan guru” imbuhnya.
Menurutnya dilihat dari segi usia, rata-rata dilakukan orang dewasa.
“Range usia kisaran 35 tahun keatas hingga usia sepuh. Anak dibawah umur jarang” pungkasnya. (Boel)































































