TANJUNG, kontrasx.com – Bupati Tabalong, Ir H Muhammad Noor Rifani mengingatkan masyarakatnya agar menggunakan masker saat melakukan aktifitas di luar ruangan.
Hal tersebut ia sampaikan lantaran Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kabupaten Tabalong sudah masuk kategori berbahaya.
“Bagi masyarakat Tabalong apabila kita beraktivitas diluar gunakan masker” ucapnya usai salat istiqsa di halaman Kemenag Tabalong, Selasa (1/9).
H Fani menuturkan imbauan ini disampaikan supaya tidak berdampak bagi kesehatan masyarakat.
“Kita khawatir sekali asap ini mengganggu pernafasan, sekali lagi kami menghimbau pada masyarakat menggunakan masker saat diluar rumah” tuturnya.
Sementara, Kepala BPBD Tabalong, Haris Fakhrozi menjelaskan per 1 September 2026 Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kabupaten Tabalong masuk kategori berbahaya.
“Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kabupaten Tabalong mencapai lebih 300 PM2.5 dengan kategori berbahaya” jelasnya.
Haris mengimbau kepada seluruh warga mengurangi aktifitas diluar ruangan bagi kelompok resiko tinggi terhadap polusi udara.
“Saat beraktivitas diluar ruangan agar menggunakan masker serta tutup jendela dan pintu rumah untuk mencegah asap masuk kedalam” pintanya.
“Kami himbau juga untuk mencegah membuka hutan dan lahan dengan cara membakar” tandasnya. (Can)

































































