TANJUNG, kontrasx.com – Kecamatan Banua Lawas tengah getol melakukan percepatan pendirian koperasi merah putih di wilayahnya.
Percepatan ini dilaksanakan melalui Musyawarah Desa Khusus yang dilaksanakan selama dua hari sejak 26-27 Mei di kantor Kecamatan Banua Lawas.
Camat Banua Lawas, H Suwandi menyampaikan dalam kegiatan tersebut melibatkan Forkopimca Banua Lawas, Badan Permusyawaratan Desa, kepala desa, tokoh agama dan kelompok tani.
“Kita juga melibatkan SKPD terkait hingga tenaga ahli untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih” ucapnya ketika dikonfirmasi, Selasa (27/5).
Suwandi menuturkan sejauh ini ada 15 desa yang akan mendirikan koperasi merah putih.
“Antar lain Desa Sei Durian, Bangkiling, Bangkiling Raya, Batang Banyu, Purai, Hapalah, Hariang, Talan, Banua Rantau, Pematang, Habau, Banua Lawas, Habau Hulu, Sei Anyar, dan Bungin” tuturnya.
Ia ingin 15 desa ini supaya segera menggelar musyawarah desa khusus agar mudah memahami bagaimana teknis Koperasi Merah Putih.
“Kita minta para pengurus koperasi yang terpilih bisa menjalankan amanah sehingga usaha bersama ini bisa mewujudkan kemandirian ekonomi bagi anggotanya dan masyarakat Banua Lawas” harapnya.
Terkait percepatan pendirian koperasi ini, pihaknya menindaklanjuti Instruksi Bupati Tabalong nomor 2 tahun 2025 dan Surat Edaran Bupati Tabalong nomor B.0135/BUP-DKUPP/500/04/2025 tentang pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Tabalong. (Can)

































































