TANJUNG, kontrasX.com – Pertengahan atau menjelang akhir Januari ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Tabalong akan segera melaunching angkutan penumpang Hiace Antar Jemput Dalam Provinsi (AJDP).
Kepala Dishub Tabalong, Tumbur P Manalu menuturkan jadwal keberangkatan angkutan penumpang AJDP lebih fleksibel.
“Kalau angkutan penumpang Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) ada ketentuan waktu (keberangkatan), AJDP diluar itu, lebih fleksibel. Ada pesanan bisa di back up, tidak terpaku pada jadwal penjemputan” tuturnya pada kontrasx.com, Kamis (11/1) siang.
Begitu pula armada yang akan dioperasikan jumlahnya juga fleksibel.
“Jumlah armadanya fleksibel, sesuai jumlah penumpang. Kalau jumlah pesanan di Admin lebih bisa saja mobil yang beroperasi tidak hanya satu atau dua buah. Balik dari Banjarmasin fungsi AJDP bisa berubah jadi AKDP dengan catatan ada pesanan” imbuhnya.
Adapun pengenaan tarif Rp 1.000 per kilo meter (km), Tumbur menjelaskan pengaturan tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup).
“Pengaturan tarif ini sudah tertuang dalam Perbup, kalau dihitung-hitung include semuanya AJDP biayanya Rp 200. 000, door to door. Karena itu ada batasan minimal 100 km, jangan dibawah itu. Dari Tanjung sampai Rantau bisa saja. Ini syarat dan ketentuan teknis AJDP” terangnya.
“Acuan saja, diambil itu. Kalau calon penumpang ketentuannya kurang dari 100 km dihitung seperti itu jadinya” timpalnya.
Meskipun demikian, warga Tabalong yang ingin bepergian dengan jarak tempuh kurang dari 100 km tetap dilayani.
“Jarak kurang dari 100 km bukan tidak bisa dilayani, tapi yang diutamakan dilayani lebih dari itu (jaraknya). Angkutan ini untuk memfasilitasi masyarakat dengan tujuan utama Tanjung-Banjarmasin” tandasnya.
Ia pun mempersilakan bagi warga yang ingin menggunakan jasa angkutan penumpang AJDP ataupun AKDP namun masih merasa belum jelas informasinya untuk menghubungi nomor costumer service di WhatApp (WA) 0811 2222 5440.
“Silakan hubungi nomor costumer servis kalau ada yang ingin ditanyakan” pungkasnya. (Boel)