TANJUNG, kontrasx.com – Peristiwa berdarah dan berujung maut terjadi di Desa Talan Kecamatan Banua Lawas, Minggu (26/05/2024) pagi.
Satu korban berinisial SU (45) warga setempat bersimbah darah hingga meregang nyawa usai berduel dengan pelaku SY (52) yang juga warga Desa Talan.
Peristiwa tersebut ditengarai karena dendam lama antar keduanya.
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno menuturkan kejadian bermula ketika pada Minggu pagi ketika pelaku pergi bekerja menyadap pohon karet.
“Saat pelaku bermaksud berpindah lokasi dan sedang menuntun sepedanya diatas jembatan, pelaku mendengar ada suara sepeda motor dibelakangnya. Pelaku kemudian menoleh kebelakang dan melihat korban bersama anak laki-lakinya yang berusia 8 tahun mengendarai sepeda motor tersebut” tuturnya.
Joko membeberkan di situasi tersebut korban langsung marah dan bertanya kenapa menoleh.
“Lalu dijawab oleh pelaku ‘wajar saya menoleh’ kemudian dijawab lagi oleh korban ‘kenapa lihat-lihat saya’ dibarengi korban mendahului pelaku dan mengajak pelaku berkelahi sambil memarkirkan kendaraan dan dijawab pelaku ayo” bebernya.
Setelah turun dari kendaraan, korban langsung berusaha menyerang pelaku dengan cara mengarahkan pukulan kearah muka namun di tangkis oleh pelaku.
“Kemudian pelaku mencabut parang yang berada di pinggang sebelah kiri dan kemudian menyerang korban” sebutnya.
Lalu, korban berusaha merebut parang milik pelaku namun pelaku tetap menyerang yang mengakibatkan korban mengalami sejumlah luka.
“Luka dikepala atas telinga, punggung bagian sebelah kiri 2 mata luka, bahu sebelah kanan, lengan tangan sebelah kanan hampir putus dan pergelangan tangan sebelah kiri yang mengakibatkan korban langsung tergeletak diatas jembatan” ujar Joko.
Joko menyampaikan usai kejadian tersebut pelaku meninggalkan korban di lokasi kejadian dan pulang menuju rumahnya.
“Sesampainya di rumah korban meletakan parang dan peralatan menyadap karet serta berganti baju dan kemudian menyerahkan diri ke Polsek Kelua” ucapnya.
Berdasarkan keterangan yang didapat oleh petugas, sekitar 2 tahun lalu antara pelaku dan korban ada permasalahan saat sama-sama menggiling padi di pabrik Desa Talan.
“Sejak saat itu antara pelaku dan korban tidak saling bertegur sapa” katanya.
Terkait korban, meninggal dunia dalam perjalanan saat hendak di bawa ke RS Badaruddin Kasim, Maburai.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut di sita barang bukti berupa 1 bilah parang beserta kumpangnya dengan panjang 53 sentimeter, 1 sepeda milik pelaku dan 1 sepeda motor milik korban” pungkas Joko. (Can)