TANJUNG, kontrasx.com – Klinik Yusfina yang berlokasi di jalan Ahmad Yani Kelurahan Pulau Kecamatan Kelua menyediakan vaksin internasional (vaksin Meningitis, influenza dan yellow fever) bagi para jamaah Tabalong yang mau berangkat haji maupun umrah.
Vaksin tersebut tersedia setelah Klinik Yusfina mendapat izin dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Bekerjasama dengan Balai Kekarantinaan Kesehatan Banjarmasin, Klinik ini mendapat Izin Pelaksanaan Penerbitan Vaksin Internasional (ICV) Nomor : SR.04.01/C.X.11/1999/2024.
Direktur Klinik Yusfina, dr. Wardati Rahma menuturkan ketersediaan vaksin tersebut merupakan wujud dukungan terhadap keberlangsungan para jamaah haji maupun umrah.
“Klinik Yusfina berkomitmen mendekatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Tabalong, bila tahun-tahun lalu harus vaksin di BKK Banjarmasin, untuk mulai bulan Mei ini bisa dilakukan di Klinik Yusfina” tuturnya kepada kontrasx.com, Minggu (02/6).
Wardati menyebutkan saat ini pihaknya bisa melayani vaksinasi internasional tersebut.
“Vaksin meningitis ada 2 tipe yaitu tipe polisakarida berlaku 3 tahun dan tipe konjugat berlaku 5 tahun, yang tersedia di Klinik Yusfina adalah vaksin polisakarida. Untuk vaksin Influenza ada varian Quadrivalent (4 varian) yang berlaku 1 tahun” sebutnya.
Ia menerangkan untuk biaya vaksin Meningitis sebesar Rp 305 ribu sesuai Peraturan Pemerintah No. 64 tahun 2019.
“Yaitu dengan rincian vaksin Rp 260 ribu, buku ICV Rp 25 ribu dan pemeriksaan kesehatan Rp 20 ribu. Untuk biaya vaksin Influenza Quadrivalent (4 Varian adalah Rp. 325 ribu” terangnya.
Ia pun menyampaikan bagi jamaah yang ingin mendapatkan vaksin tersebut harus pesan terlebih dahulu.
“Masyarakat bisa menghubungi dinomor 08115046900, untuk syaratnya membawa fotokopi KTP dan fotokopi Paspor untuk menerbitkan buku ICV. Sedangkan jadwal poli vaksin itu dari hari Senin sampai Sabtu mulai pukul 08.00 sampai 14.00 wita” ujar Wardati.
Wardati menyatakan di tahun 2024 ini jamaah haji maupun umrah diwajibkan melakukan vaksinasi internasional sesuai ketentuan dari Kementerian Arab Saudi.
“Untuk regulasi vaksinasi paling lambat adalah 10 hari sebelum berangkat haji maupun umrah sesuai fatwa atau edaran dari Arab Saudi. Saran untuk vaksin paling baik adalah 1 bulan sebelum berangkat ke tanah suci” ucapnya.
Ia mengatakan saat ini vaksin tersebut sudah tersedia di tempatnya.
“Untuk ketersediaan vaksin bulan Juni ada kuota seribu vaksin Meningitis (sudah tersedia di klinik dan sudah di pesan oleh beberapa travel umroh) dan bulan Juli seribu vaksin masih proses pengiriman dari Jakarta” katanya. (Can)