Tanjung, kontrasx.com – Harapan MUN (52) untuk menjaga ketenangan dan privasi di rumah kost khusus putri miliknya di wilayah Tanjung Selatan, Kelurahan Mabuun, terusik pada Selasa (12/05) sore. Bukan karena gangguan keamanan luar, melainkan ulah salah satu penghuninya sendiri yang nekat melanggar aturan dengan membawa lawan jenis masuk ke dalam kamar.
Aksi nekat ini terendus melalui monitor CCTV, MUN melihat seorang penghuni perempuannya membawa seorang pria asing masuk ke dalam area privat tersebut. Mengingat status kost yang eksklusif bagi perempuan, MUN tak tinggal diam. Ia segera menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Mabuun, BRIPKA Edi Kurniawan.
Pemilik kost bersama Ketua RT dan sejumlah warga mendatangi kamar yang dimaksud. Benar saja, di dalam kamar tersebut didapati sepasang kekasih yang tengah berduaan.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., membenarkan adanya insiden tersebut.
“Pemilik kost merasa keberatan karena aturan di sana sudah jelas, khusus perempuan. Demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga ketertiban lingkungan, pasangan tersebut langsung diamankan ke Polsek Murung Pudak,” ujar IPTU Heri.
Di bawah arahan Kapolsek Murung Pudak, IPTU Sunaryo, proses mediasi dilakukan dengan menghadirkan keluarga dari kedua belah pihak. Pasangan tersebut diketahui adalah RI (22) Warga Desa Tabat, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan MI (27) Warga Desa Batu Piring, Kabupaten Balangan.
Meski MI diakui sebagai kekasih resmi RI, aturan tetaplah aturan. Dalam musyawarah yang berlangsung kekeluargaan tersebut, muncul sebuah keputusan tegas namun damai.
Pemilik kost meminta RI untuk tidak lagi menempati kost miliknya. Pihak perempuan mengakui kesalahan dan meminta maaf secara terbuka kepada pemilik kost dan warga dan seluruh pihak menandatangani kesepakatan untuk tidak memperpanjang masalah ini ke jalur hukum.
Kini, RI harus mencari tempat bernaung baru setelah “undangan terlarangnya” berujung pada pengusiran. Sementara itu, pihak kepolisian mengapresiasi langkah pemilik kost yang tidak main hakim sendiri dan memilih melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib untuk dimediasi secara prosedural. (rel)






























































