TANJUNG, kontrasx.com – Pria berinisial TA (36) warga Desa Antasari Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara diringkus oleh jajaran Satreskrim Polres Tabalong, Sabtu tadi.
Ia ditangkap lantaran mengaku sebagai lntel Polres Tabalong dan melancarkan aksi penipuan terhadap salah satu warga desa Kapar.
Pelaku diamankan langsung oleh korban MJ (54) bersama warga yang sedang ramai di pasar Kapar.
Menurut keterangan korban, pada Jum’at (4/10) pagi, korban didatangi oleh pelaku ke kediamannya dan mengaku sebagai Intel polisi.
Pelaku menanyakan apakah korban ada kehilangan sebuah skuter metik warna biru putih, korban mengiyakan dan menyampaikan bahwa sudah melaporkan hal tersebut ke Polres Tabalong.
“Lalu pelaku menyampaikan telah menemukan sepeda motor milik anak korban yang hilang tersebut berada di Paringin kabupaten Balangan serta memperlihatkan sebuah foto tampak belakang skuter dengan nomor plat yang sesuai dengan milik anak korban” ujar Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno, Senin (21/10).
Joko menyampaikan pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp 5 juta sebagai dana operasional untuk mengambilkan sepeda motor tersebut.
“Akhirnya disepakati sebesar Rp 3 juta yang dibayarkan sebesar Rp 1,5 juta dan sisanya akan dibayarkan setelah skuter tersebut diserahkan” ucapnya.
Ia pun menjelaskan pada hari Selasa (08/10) pelaku kembali menghubungi anak korban agar segera membayar sisa uang tersebut.
Saat itu juga anak dan istri korban mendatangi pelaku di halaman sebuah mesjid di kelurahan Pembataan untuk membayar sisa uang sebesar Rp 1,5 juta.
“Setelah menerima uang tersebut, pelaku mengembalikan sebesar Rp 100 ribu untuk ongkos ojek, pelaku juga mengatakan bahwa sepeda motornya ada dihalaman parkir Polres Tabalong dan akan diantarkan malam hari ke rumah korban” jelasnya.
“Tapi hingga malam harinya sepeda motor yang dijanjikan tidak kunjung diantarkan kerumah dan pelaku tidak bisa dihubungi lagi” timpalnya.
Atas Kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,9 juta dan melaporkan hal tersebut ke Polres Tabalong.
Pelaku berhasil diamankan langsung oleh korban saat tak sengaja bertemu di pasar Kapar dan langsung menangkapnya bersama pengunjung pasar.
“Saat malam pasar, Sabtu (19/10) pelaku ada di pasar tersebut dan korban mengenalinya, yang kemudian diamankan bersama pengunjung pasar” ucapnya.
Joko mengatakan kini pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum.
“Turut disita barang bukti berupa 1 KTP atas nama pelaku, 1 lebar jaket hitam dan 1 skuter metik warna biru putih” katanya. (Can)