Tanjung, kontrasx.com — Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong telah mengumumkan hasil seleksi administrasi (rekam jejak) yang tertuang dalam Pengumuman Nomor: 04/PANSEL.JPT-TAB/X/2025 tertanggal 18 Oktober 2025.
Sejumlah pejabat dinyatakan LULUS Seleksi Administrasi dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu penulisan makalah. Berdasarkan data pengumuman, nilai seleksi administrasi tertinggi mencapai 96.00.
Peserta dengan nilai tertinggi, Muhammad Rasyid, S.Sos, MH, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, melamar untuk posisi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Sementara itu, beberapa jabatan yang dibuka mencatat persaingan ketat dengan beberapa pelamar yang sama,
- Inspektur Daerah: Tiga peserta dinyatakan lulus, dengan nilai tertinggi 93.00 diraih oleh Rina Setyana, S.Sos, M.Si.
- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu: Lima peserta dinyatakan lulus, dipimpin oleh Muhammad Rasyid dengan nilai 96.00.
- Kepala Dinas Tenaga Kerja: Empat peserta lulus, dengan Hady Ismanto, S.Sos, M.AP meraih nilai tertinggi 94.00.
- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa: Empat peserta lulus, dengan nilai tertinggi 92.00 diraih oleh Eka Septya Ningsih, S.STP, M.MO dan Arianto, S.STP, M.M.
- Sekretaris DPRD: Tiga peserta lulus dengan Ady Fazar, S.H., S.Sos, M.H, Kp meraih nilai tertinggi 93.00.
- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika: Empat peserta lulus, dengan H. Rony Saputra, SSTP., MIPO meraih nilai tertinggi 94.00.
Total ada enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dibuka dalam seleksi terbuka ini: Inspektur Daerah; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Kepala Dinas Tenaga Kerja; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Sekretaris DPRD; dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus, tahapan seleksi selanjutnya adalah penulisan makalah. Peserta wajib membuat dan menyampaikan hardcopy makalah sebanyak 6 (enam) rangkap, disertai softcopy file makalah dan softcopy slide powerpoint. Batas waktu penyerahan makalah adalah pada tanggal 27 Oktober 2025 pukul 16.00 WITA kepada Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka.
Panitia Seleksi JPT Pratama Kabupaten Tabalong menegaskan bahwa keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. (na)






























































