TANJUNG, kontrasx.com – Tiga keluarga ahli waris dari relawan Unit Penanggulangan Bencana Swadaya (UPBS) yang meninggal dunia menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan.
Masing-masing keluarga ahli waris menerima uang santunan sebesar Rp 42 juta yang diserahkkan langsung oleh Bupati Tabalong HM Noor Rifani secara simbolis.
H Fani berharap uang santunan bisa dimanfaatkan pihak keluarga untuk melanjutkan kehidupan.
“Manfaatkan sebaik-baiknya untuk kebaikan keluarga” ucapnya, Senin (07/9) di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi.
Orang nomor satu di Bumi Saraba Kawa ini juga meminta agar jumlah relawan UPBS yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan ditambah.
“330 orang sudah terdaftar, nanti kita tambah. Kita ingin mereka tidak ada kekhawatiran dalam melaksanakan tugas sosial kemanusiaan” tegasnya.
Menurutnya, upaya ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah pada relawan yang ada di Tabalong.
“Ini sebagai langkah preventif, kawan-kawan relawan dapat insurance. Ini bentuk perhatian dari Pemda” tandasnya.
Sebagai informasi, iuran BPJS Ketenagakerjaan relawan UPBS untuk 330 orang tersebut dibayarkan oleh Pemkab Tabalong.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan bantuan masker dari Bupati kepada Camat se-Tabalong dan penandatanganan perjanjian kerjasama antara PT United Tractors dengan UPBS Bara tentang program kampung tangguh bencana. (Boel)

































































