TANJUNG, kontrasx.com – Ada delapan partai politik (Parpol) yang menerima bantuan keuangan dari Pemkab Tabalong tahun 2026.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Tabalong HM Noor Rifani secara simbolis.
Kepala Kesbangpol Tabalong, Arbuansyah menyampaikan besaran bantuan keuangan kepada Partai Politik ditetapkan dengan nominal Rp 10.000 untuk setiap suara sah.
“Berdasarkan hasil perolehan suara sah Pemilu tahun 2024, jumlah suara sah Partai Politik penerima bantuan keuangan di Tabalong sebanyak 138.064 suara. Jumlah keseluruhan bantuan keuangan sebesar Rp 1.380.640.000” ucapnya, Senin (07/9) di Balai Rakyat H Dandung Suchrowardi saat menyampaikan laporan.
Bantuan keuangan terbesar diterima Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan terkecil diterima PDIP.
Adapun daftar Parpol penerima bantuan keuangan tersebut yakni:
- DPD Partai Nasdem sebesar Rp 267.520.000
- DPD Partai Gerindra sebesar Rp 220.190.000
- DPD PKB sebesar Rp 217.840.000
- DPD Partai Golkar Rp 215.620.000
- DPD PKS sebesar Rp 181.820.000
- DPD PAN sebesar Rp 112.100.000
- DPD Partai Demokrat sebesar Rp 99.840.000
- DPD PDIP sebesar Rp 65.710.000.
Arbuansyah menyatakan bantuan ini merupakan salah satu bentuk dukungan Pemda dalam upaya meningkatkan pendidikan politik kepada masyarakat, memperkuat kehidupan demokrasi, serta membantu pelaksanaan kegiatan Partai Politik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia pun berharap bantuan keuangan ini dapat dipergunakan secara tertib, transparan, akuntabel dan sesuai dengan peruntukannya.(Boel)

































































