Masa Daftar Bakal Calon Ketua KNPI Tabalong Berpotensi Diperpanjang
TANJUNG, kontrasx.com – Bursa calon Ketua KNPI Tabalong periode 2026-2030 resmi dibuka.
Dibukanya penjaringan calon ketua KNPI Tabalong dibuka selama dua hari mulai tanggal 15 sampai 16 Desember 2025.
Ketua Pelaksana, Muhammad Kevindra Ilham menyampaikan penjaringan calon ketua KNPI Tabalong ini merupakan rangkaian Musda ke 13.
“Tanggal 15 sampai 16 Desember kita membuka pendaftaran bakal calon, kemudian tanggal 17 verifikasi data administrasi dan kelengkapan lainnya, tanggal 18 pengumuman bakal calon yang lolos verifikasi dan tanggal 20 sampai 21 Desember Musda serta penetapan Ketua KNPI Tabalong periode 2026-2030” ucapnya pada kontrasx.com, Senin (15/12).
Kevin menuturkan adapun syarat bakal calon KNPI yaitu domisili di Tabalong dan berumur maksimal 40 tahun.
“Kemudian syarat administrasi seperti daftar riwayat hidup, surat kesehatan, bebas narkoba dan SKCK dari kepolisian” tuturnya.
Ia menjelaskan untuk syarat lainnya yang harus dipenuhi diantaranya pernah menjabat di Organisasi Kepemudaan (OKP) atau kepengurusan KNPI.
Mendapatkan surat dukungan minimal 5 DPD KNPI atau 5 OKP tingkat kabupaten yang berstatus sebagai peserta Musda ke 13.
Tidak berbeda dari sebelumnya, bakal calon wajib menyetorkan uang komitmen sebesar Rp 50 juta saat melakukan pendaftaran.
“Komitmen fee yang diserahkan sebagai bentuk kemampuan dirinya secara finansial untuk dapat menjalankan roda organisasi secara mandiri” bebernya.
“Apabila (bakal calon) tidak terpilih maka uang komitmen akan dikembalikan” timpal Kevin.
Kevin mengatakan hingga kini belum ada satupun yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua KNPI Tabalong baru.
“Saat ini belum ada yang mendaftar, apabila tidak ada sampai batas waktu yang ditentukan maka akan diperpanjang masa pendaftarannya” katanya.
Ia menambahkan bagi yang ingin mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua KNPI Tabalong periode 2026-2030 bisa menyerahkan berkas ke sekretariat KNPI di stadion Pembataan. (Can)






























































