TANJUNG, kontrasx.com – Video viral yang beredar luas terkait dugaan aktifitas tambang ilegal di wilayah hutan lindung di Kecamatan Bintang Ara Kabupaten yang berbatasan dengan Kalimantan Tengah langsung mendapatkan respon dari instansi terkait dan aparat.
Respon ini ditunjukkan dengan tim aparat gabungan yang terdiri dari Polisi Kehutanan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, KPH Tabalong, Polres Tabalong dan Polsek Bintang Ara melakukan pengecekan dan pengamanan terhadap diduga lokasi tambang ilegal di Desa Dambung Raya, Dusun Misim, Kecamatan Bintang Ara, Senin tadi.
Dari informasi yang terhimpun, tim gabungan menemukan sejumlah indikasi kuat adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin di kawasan tersebut.
Bekas aktivitas penambangan yang diduga menggunakan alat berat, ditandai dengan adanya lubang galian berdiameter sekitar 30 meter dengan kedalaman sekitar 2 meter.
Di lokasi, tim juga menemukan 11 pondok kerja berbahan terpal yang diduga digunakan sebagai tempat istirahat dan memasak para pekerja tambang ilegal, 1 unit kasbox yang berfungsi sebagai sarana penyaringan material untuk memisahkan emas dari material lainnya, serta 6 unit mesin domping, 2 unit mesin genset, dan sejumlah selang penyedot yang diduga menjadi peralatan operasional kegiatan penambangan.
Sebagai langkah pencegahan agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi, tim gabungan juga memasang spanduk serta pita larangan di sejumlah titik strategis di sekitar lokasi.
Kepala KPH Tabalong, Cahyadi Arif menjelaskan tim gabungan saat di area lokasi diduga penambangan emas tanpa izin tersebut tidak ditemukan lagi adanya aktivitas.
“Saat dilokasi, tidak ditemukan lagi aktivitas penambangan” jelasnya saat ditemui di Kantor KPH Tabalong, Kamis (13/8).
Cahyadi menyatakan dari lokasi penambangan tersebut diduga kuat merupakan tambang emas.
“Kita lihat dari kondisi di lapangan memang tambang emas, bukan batubara” ujarnya.
Meski tidak ditemukan aktifitas penambangan, pihaknya tetap mengawasi dan meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan indikasi tambang ilegal atau perusakan lingkungan.
“Harapan kami pada masyarakat di sekitar kawasan hutan, apabila ada melihat aktivitas baik penambangan liar ataupun aktivitas yang bisa menimbulkan bahaya segera bisa melaporkan ke KPH Tabalong” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas, IPTU Heri Siswoyo membenarkan pihaknya bersama tim gabungan mendatangi lokasi yang diduga tambang emas ilegal.
“Dalam pemeriksaan di lapangan, tim gabungan tidak menemukan pekerja maupun aktivitas penambangan yang sedang berlangsung maupun alat berat seperti yang beredar di medsos” terangnya saat ditemui terpisah di Polres Tabalong.
Heri mengatakan meski tidak ditemukan adanya aktifitas penambangan, pihaknya bersama instansi terkait terus melakukan pemantauan.
“Kami minta masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Tabalong” katanya. (Can)
































































