TANJUNG, kontrasx.com – Tak hanya razia ke hunian warga binaan dan melakukan tes urine, Rutan kelas IIB Tanjung juga melaksanakan razia terhadap handphone petugas.
Pemeriksaan handphone petugas ini dilakukan terkait pengecekan apakah ada yang bermain judi online (Judol).
Karutan Tanjung, Raymon Andika Girsang menyampaikan pemeriksaan tersebut untuk memastikan tidak adanya keterlibatan petugas dalam aktivitas judi online maupun pelanggaran lain yang dapat mencoreng integritas dan profesionalisme aparatur pemasyarakatan.
“Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan disiplin serta memastikan seluruh petugas menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan kode etik yang berlaku. Rutan Tanjung harus tetap bebas dari narkoba maupun judi online” ucapnya, Rabu (17/12).
Raymon menyebut hasil dari sidak ini tidak ditemukan aktivitas judi online di ponsel para petugas.
“Seluruh petugas telah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan dalam aktivitas judi online, baik melalui aplikasi, riwayat akses situs, maupun transaksi digital yang berkaitan, sehingga dapat disimpulkan bahwa seluruh petugas dinyatakan bersih dan tidak terindikasi melakukan pelanggaran terkait judi online” sebutnya.
Meski begitu, Ia menegaskan apabila dikemudian terdapat pelanggaran terkait aktifitas tersebut maka pihaknya tak segan melaporkan ke pihak berwajib.
“Apabila ada petugas yang berani melanggar maka akan kami laporkan kepada pihak berwajib” tegasnya.
Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan dapat mencegah potensi penyimpangan petugas, memperkuat kepercayaan publik.
“Serta mendukung terciptanya lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas, khususnya selama momentum perayaan Natal dan Tahun Baru” harap Raymon. (Can)






























































