JAKARTA, kontrasx.com – Bupati Tabalong HM Noor Rifani bersama rombongan melakukan audiensi dengan Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, Kamis (05/2).
Salah satu fokus utama pertemuan tersebut adalah rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Tabalong sebagai upaya strategis dalam percepatan penanggulangan kemiskinan.
Gus Ipul, sapaan Mensos, menegaskan pelaksanaan program Kementerian Sosial berlandaskan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34 ayat (1) yang menyatakan bahwa “fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.”
Ia menerangkan guna mewujudkan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjalankan amanat konstitusi tersebut, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 mengatur bahwa penanganan fakir miskin harus dilakukan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial menegaskan adalah kewajiban negara dalam memberikan pelayanan kepada yang memiliki kehidupan yang tidak layak secara kemanusiaan serta memiliki kriteria masalah sosial (salah satunya kemiskinan), melalui:
- Perlindungan dan jaminan sosial;
- Rehabilitasi sosial;
- Pemberdayaan sosial.
Sejalan dengan mandat tersebut, penyelenggaraan rehabilitasi sosial yang menjadi bagian dari mandat strategis Presiden saat ini diwujudkan melalui Program Sekolah Rakyat.
Sementara itu, mengenai upaya penanggulangan kemiskinan, H Fani memaparkan bahwa telah terbangun sinergi kuat antara program Kementerian Sosial RI dengan Program Prioritas SMaRT Pemerintah Kabupaten Tabalong.
“Alhamdulillah, apa yang disampaikan Bapak Menteri sangat sejalan dengan program kami, khususnya dalam memastikan tidak ada anak yang putus sekolah” ujarnya.
Orang nomor satu di Bumi Saraba Kawa ini menyebutkan Pemkab Tabalong telah menyalurkan beasiswa bagi siswa dari keluarga kurang mampu jenjang SD dan SMP, serta menjalankan program 1.000 Beasiswa Sarjana.
“Hal ini menunjukkan bahwa arah kebijakan Kabupaten Tabalong telah selaras dan saling menguatkan untuk masa depan dengan Kementerian Sosial RI” tandasnya.
H Fani pun berharap pembangunan Sekolah Rakyat di Tabalong dapat segera direalisasikan.
Menurutnya lokasi yang telah disiapkan berada pada kawasan strategis sehingga diharapkan mampu mendukung aksesibilitas dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.
“Kami berharap Sekolah Rakyat di Kabupaten Tabalong dapat dibangun dan mulai dilaksanakan pada tahun 2026, sehingga anak-anak dapat segera merasakan manfaat dari program unggulan Kementerian Sosial ini” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan P3AP2KB Kabupaten Tabalong, H Syam’ani, menegaskan bahwa Sekolah Rakyat menjadi isu prioritas karena pendidikan merupakan kunci utama dalam memutus mata rantai kemiskinan ekstrem di daerah.
Berdasarkan hasil kajian, rendahnya tingkat pendidikan kepala keluarga menjadi salah satu faktor mendasar penyebab kemiskinan.
“Dengan hadirnya Sekolah Rakyat, anak-anak dari keluarga kurang mampu, termasuk yang berasal dari komunitas adat terpencil, diharapkan memperoleh akses terhadap pendidikan yang lebih layak dan berkualitas. Program ini tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat Tabalong secara berkelanjutan” pungkasnya.
Selain Bupati dan Dinas terkait, rombongan dari Tabalong juga turut dibersamai Ketua DPRD, Komisi I DPRD, serta Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Provinsi Kalimantan Selatan. (Rel)






























































