TANJUNG, kontrasx.com – Ratusan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten Tabalong tercatat belum ber-KTP Tabalong.
Hal tersebut diutarakan langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabalong, Rowi Rawatiance di Pendopo Bersinar Pembataan, Senin (22/6).
Rowi menyebut berdasarkan dari data ada 224 ASN yang belum berKTP Tabalong.
“Dari data yang kami minta dari BKPSDM Tabalong itu ada 224 orang tersebar di 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD)” Sebutnya.
Ia membeberkan ASN yang banyak belum memiliki KTP Tabalong berprofesi sebagai guru dan tenaga kesehatan.
“Paling banyak di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ada 105 orang, kemudian Dinas Kesehatan 49 dan di Rumah Sakit 22 orang dan (OPD) lainnya itu antara 5 sampai 7 orang” bebernya.
Ia menyatakan ASN yang belum berKTP Tabalong ini sudah lama bekerja di pemerintahan.
“Banyak, ada yang sudah sampai 20 tahun. Kalau ketentuan itu 1 tahun disini sudah menetap harus urus pindah” ujar Rowi.
Rowi mengatakan berangkat dari itu pihaknya melakukan sosialisasi terkait pendaftaran penduduk non permanen bagi ASN Tabalong di Pendopo Bersinar.
“Hari ini kita mensosialisasikan terkait Permendagri nomor 72 tahun 2022 tentang penduduk non permanen, ini sebenarnya sudah lama kami sosialisasikan tapi responnya tidak seperti yang kita harapkan” katanya.
“Kita diskusi dengan Bupati lalu kita ambil sempel ASN dulu, karena mereka jelas tujuan menetap disini apapun alasannya. Bupati merespon positif dan beliau sudah memberikan arahan yang sangat jelas idealnya ASN memang harus domisili di Tabalong” pungkasnya. (Can)
































































