TANJUNG, kontrasx.com – Panjang jalan keseluruhan yang menjadi kewenangan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Tabalong mencapai ratusan kilometer.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Disperkim Tabalong, Slamet Riyadi.
“Kami lagi membuat database jalan perumahan dan permukiman. Untuk sementara, melalui SK terdahulu tercatat sekitar 500-an kilometer” ujarnya pada kontrasx.com, kemarin.
Slamet mengatakan panjang jalan tersebut bisa terus bertambah karena jumlah perumahan dan permukiman setiap tahunnya selalu bertambah.
Ia menyebutkan kondisi jalan yang menjadi kewenangan Disperkim sebagian besar sudah tertangani.
“Menurut pengamatan sekitar 70 persen sudah tertangani, tinggal 30 persen” imbuhnya.
Menurutnya yang belum tertangani kebanyakan jalan yang berada di perumahan yang baru dibangun dan belum diserahkan ke Dinas Perkim.
Slamet menyatakan developer tidak bisa ujug-ujug meminta peningkatan jalan tersebut sebelum berita acara penyerahan aset dilakukan.
Ia pun menambahkan tidak ada aturan batasan waktu kapan pihak developer menyerahkannya pada Dinas Perkim.
“Selama tidak diserahkan maka PJU (penerangan jalan umum) dan lainnya juga tidak bisa masuk. Tidak ada aturan kapan harus diserahkan, tergantung developernya” pungkasnya. (Boel)
































































