TANJUNG, kontrasx.com – Pasca penindakan di SPBU Hikun Kecamatan Tanjung oleh Satreskrim Polres Tabalong, kondisi pom minyak tersebut tampak lengang.
Pantauan dilapangan hari ini, tak terlihat antrian panjang, hanya ada beberapa buah kendaraan roda dua maupun roda empat yang keluar-masuk mengisi bbm.
Di dua tempat Dispenser BBM terpampang spanduk bertuliskan SPBU dalam masa pembinaan Pertamina Patra Niaga.
Selain itu, di pagar dinding SPBU arah keluar setelah pengisian juga terdapat spanduk berukuran cukup besar yang menyatakan tidak melayani pengisian jeriken dan tangki kendaraan modifikasi.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kanit II Tipidter Sat Reskrim, Iptu Andi Muh Ihsanul Amal saat dikonfirmasi menyatakan kasus di SPBU Hikun sudah dalam proses penyidikan.
“Ini sudah proses sidik, kita sudah lakukan penyitaan terhadap barang bukti. Sementara menunggu keterangan dari saksi ahli” ujar Iptu Andi, Jum’at (18/9) sore.
Seperti diberitakan sebelumnya pada Jum’at (11/9) sore, pihak Polres Tabalong
melakukan penindakan terhadap SPBU Hikun, Kecamatan Tanjung.
Penindakan SPBU Hikun oleh unit Tipidter Pekan lalu karena diduga melakukan penyelewengan BBM bersubsidi, sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat dan video viral yang sempat beredar.
Di SPBU tersebut, petugas mengamankan sejumlah jeriken berisi BBM bersubsid jenis pertalite.
Belasan jireken tersebut ditemukan di ruang genset SPBU Hikun.
Meskipun ada temuan, layanan pengisian BBM di SPBU untuk masyarakat tetap beroperasi. (Boel)

































































