WTANJUNG, kontrasx.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tabalong kembali mengeluarkan surat edaran tentang pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Edaran ini dikeluarkan lantaran kualitas udara di wilayah Kabupaten Tabalong kembali berada di kategori sangat tidak sehat.
Kepala Disdikbud Tabalong, Gt Judid Ihsan Permana menyampaikan sebelum edaran ini dikeluarkan setelah pihaknya melakukan pemantauan terkait kualitas udara di Bumi Saraba Kawa.
“Kami memantau mulai kemarin. Pagi jam 7 tadi (kualitas udara) berada di 210 angka ISPUnya” ucapnya ketika dikonfirmasi kontrasx.com, Rabu (16/8).
Judid menuturkan terkait edaran tersebut berlaku per tanggal 16 September 2026.
“Keputusan PJJ ini berlaku dari 16 sampai 18 September 2026 dan akan dievaluasi setiap hari sesuai perkembangan nilai ISPU harian” tuturnya.
Edaran nomor 20 tahun 2026 itu kini telah disampaikan ke seluruh satuan pendidikan di kabupaten Tabalong.
“Iya sudah disampaikan (edarannya). Kami meminta seluruh proses pembelajaran tatap muka (PTM) ditingkat PAUD, SD dan SMP dihentikan sementara dan dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ)” ujarnya.
Dalam edaran tersebut, ditegaskan penghentian PTM tidak dimaknai sebagai libur. Beban belajar PJJ disederhanakan dengan berfokus pada penguatan literasi, numerasi dan karakter tanpa membebani peserta didik maupun orang tua.
Pelaksanaan teknis PJJ diatur dan disesuaikan secara mandiri oleh masing-masing Satuan Pendidikan.
Selanjutnya, bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan tetap melaksanakan tugas di Sekolah sesuai ketentuan waktu bekerja.
Edaran tersebut juga mengatur bagu Kepala Sekolah bertanggungjawab penuh untuk mengawasi serta memantau pelaksanaan PJJ di Satuan Pendidikan masing-masing.
Pengawas Sekolah dan Penilik masing-masing Satuan Pendidikan membantu memonitor dan melakukan pembinaan guna mendukung antisipasi penanggulangan kabut asap dan kelancaran proses pembelajaran;
Protokol Kesehatan dan Kelompok Rentan, diimbau kepada seluruh peserta didik dan keluarga untuk menerapkan protokol kesehatan (mengurangi aktivitas luar ruangan, menggunakan masker, serta memperbanyak minum air putih). (Can)

































































