Tanjung, kontrasx.com– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengeluarkan instruksi tegas terkait pelaksanaan perpisahan kelulusan siswa SMA, SMK, dan SLB tahun 2026. Sekolah diminta untuk menyelenggarakan perayaan secara sederhana di lingkungan internal dan dilarang keras menarik pungutan yang memberatkan orang tua.
Dilansir dari Antara, Kepala Disdikbud Kalsel, Abdul Rahim, menegaskan bahwa momentum kelulusan seharusnya tidak menjadi beban finansial baru bagi keluarga siswa. Ia menyatakan bahwa kegiatan perpisahan bukanlah sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh sekolah.
“Kegiatan perpisahan tidak bersifat wajib serta dilarang membebani orang tua secara finansial,” ujar Abdul Rahim di Banjarbaru, Selasa (31/3/2026).
Larangan dan panduan ini bukan sekadar imbauan lisan, melainkan telah diperkuat melalui Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2026. Abdul Rahim mengingatkan seluruh pihak sekolah untuk mematuhi poin-poin dalam edaran tersebut guna menjaga integritas pendidikan di Kalimantan Selatan.
Menurutnya, jika sekolah memilih untuk tetap mengadakan seremoni perpisahan, maka lokasi pelaksanaan harus dibatasi di lingkungan sekolah masing-masing. Fokus utama acara pun harus digeser dari kemewahan menjadi penguatan nilai-nilai karakter.
“Prosesi tersebut harus mengedepankan nilai-nilai karakter, sejalan dengan upaya membawa pendidikan di Kalimantan Selatan menjadi lebih unggul dan berkarakter,” tambahnya.
Guna memastikan aturan ini berjalan di lapangan, Disdikbud Kalsel telah bergerak cepat dengan menggelar rapat koordinasi bersama seluruh kepala sekolah. Langkah preventif ini diambil untuk menyamakan persepsi dan mensosialisasikan implementasi surat edaran secara menyeluruh.
Rahim menekankan pentingnya kepatuhan sekolah agar tidak muncul gejolak atau keluhan dari masyarakat yang seringkali merasa terbebani oleh biaya seremoni kelulusan yang berlebihan.
Selain menyoroti masalah biaya, Disdikbud Kalsel juga menaruh perhatian pada perilaku siswa pasca-kelulusan. Para guru diminta proaktif untuk mengawasi dan mengingatkan anak didiknya agar tidak melakukan aksi euforia yang merugikan publik.
“Para guru juga dapat mengingatkan siswanya untuk tidak melakukan aksi corat-coret pakaian ataupun konvoi kendaraan di jalan raya ketika merayakan kelulusan,” tegas Rahim.
Langkah ini diambil untuk memastikan perayaan kelulusan di Kalimantan Selatan berlangsung dengan tertib, khidmat, dan tetap menjaga citra positif dunia pendidikan. (redaksi)































































