Tanjung, kontrasx.com – Urusan pelarian WE (37) berakhir cepat. Kurang dari 1×24 jam setelah melancarkan aksi penganiayaan keji yang menewaskan seorang anak berusia 5 tahun, pelaku akhirnya menyerahkan diri pada Selasa (26/5).
Pelaku menyerahkan diri kepada warga yang tengah menyisir jalan Desa Dambung Raya, Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong, sebelum akhirnya langsung diamankan oleh aparat kepolisian.
Aparat gabungan dari Polres Tabalong dan Polsek Bintang Ara yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M., dan Kapolsek Bintang Ara IPTU Hartanto segera bertindak cepat begitu mendapat laporan warga.
Pelaku langsung dievakuasi dari lokasi penemuan guna menghindari amuk massa yang emosional akibat tragedi tersebut.
“Saat ini pelaku telah diamankan dan dibawa menuju Polsek Bintang Ara untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polres Tabalong, IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., mewakili Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana.
Peristiwa berdarah ini terjadi pada Senin (25/5) pagi di Desa Dambung Raya. Secara brutal, pelaku diduga menyerang para korban menggunakan senjata tajam jenis parang.
Aksi tersebut memakan tiga korban, dengan rincian sebagai berikut:
- Korban Meninggal Dunia: Seorang anak laki-laki berusia 5 tahun, tewas mengenaskan akibat luka penganiayaan berat.
- Korban Luka Berat (BER, 50): Mengalami luka bacok serius di bagian kepala hingga harus menerima sekitar 30 jahitan.
- Korban Luka Ringan (NOR, 36): Ibu dari bocah yang tewas. Ia mengalami luka di tangan kanan akibat keberaniannya merebut parang dari tangan pelaku demi menyelamatkan anaknya.
Hingga saat ini, pihak Sat Reskrim Polres Tabalong masih mendalami motif di balik aksi nekat pelaku. Polisi menemui kendala dalam memeriksa WE karena kondisi psikologisnya yang tidak stabil.
Berdasarkan informasi sementara, pelaku diduga kuat mengalami gangguan kejiwaan. Hal inilah yang membuat penyidik belum bisa meminta keterangan secara maksimal dari yang bersangkutan.
Pihak kepolisian memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga Desa Dambung Raya yang dinilai sangat kooperatif dan aktif membantu proses pencarian tanpa main hakim sendiri.
“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang membantu memberikan informasi dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama pencarian,” kata IPTU Heri Siswoyo.
Polres Tabalong mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus hukum ini kepada pihak berwajib. (rel)































































