JAKARTA, kontrasX.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memutuskan untuk menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang sebelumnya sempat disosialisasikan kepada masyarakat. Langkah ini diambil setelah adanya analisis dan evaluasi mendalam terkait efektivitas waktu pelaksanaan operasi.
Dikutip dari detik.com, Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa Operasi Patuh sejatinya merupakan bagian dari rangkaian operasi cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Jika digelar saat ini, momentumnya dinilai masih terlalu dini.
“Operasi Patuh memang sudah kami sosialisasikan. Namun, perlu dipahami ada lima agenda besar operasi di Korlantas. Pertama adalah Operasi Keselamatan sebelum Operasi Ketupat. Setelah itu, ada Operasi Patuh dan Zebra yang merupakan operasi cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujar Irjen Agus kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Mengingat jarak waktu menuju akhir tahun masih cukup jauh, Korlantas Polri memilih untuk mematangkan strategi agar hasilnya lebih optimal saat mendekati agenda Nataru.
Terkait jadwal baru pelaksanaan, Irjen Agus menyatakan pihaknya masih menunggu hasil evaluasi lanjutan serta arahan dari pimpinan Polri, khususnya Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops). Namun, ia memberikan sinyal bahwa operasi kemungkinan besar digelar setelah bulan Juli.
“Nanti tepatnya kapan, apakah setelah HUT Bhayangkara (1 Juli) atau mungkin satu bulan setelahnya. Yang pasti, operasi ini adalah cipta kondisi mendekati operasi Natal dan Tahun Baru, baik itu Operasi Patuh maupun Operasi Zebra,” ungkapnya.
Meskipun mengalami penundaan, Korlantas Polri memastikan kesiapan skema penegakan hukum di jalan raya tidak berubah. Polisi akan mengedepankan teknologi digital dalam menjaring pelanggar lalu lintas dengan formasi sebagai berikut:
- 60% Penindakan: Menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
- 30% Penindakan: Melalui tilang manual di tempat.
- 10% Penindakan: Berupa imbauan dan teguran simpatik.
“Formasi penegakan hukum ini harus kita kelola dengan baik. Rencana memang 30 persen tilang manual dan 60 persen ETLE. Ini sudah kami sosialisasikan dan penerapannya nanti tinggal menyesuaikan waktu pelaksanaan operasi,” tambah Kakorlantas.
Irjen Agus menegaskan bahwa esensi dari penundaan maupun pelaksanaan Operasi Patuh bukanlah untuk menjaring pelanggar sebanyak-banyaknya. Polri berkomitmen menggunakan pendekatan yang lebih humanis melalui program “Polantas Menyapa”.
“Kami di Korlantas Polri tidak bangga melakukan penegakan hukum (tilang), tetapi bagaimana kita bisa merangkul dan dekat dengan masyarakat. Mari kita sama-sama tertib mulai dari diri sendiri, demi kepentingan keselamatan bersama,” pungkasnya. (Red)































































