TANJUNG, kontrasx.com – Permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan perkawinan anak merupakan persoalan yang kompleks dan membutuhkan penanganan secara terpadu.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Tabalong, Syamani.
“Upaya pencegahan dan perlindungan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, tetapi memerlukan sinergi, koordinasi, dan kerja sama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, dunia pendidikan, lembaga layanan, masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya” ujarnya, Kamis (26/8) di Pendopo Bersinar Tanjung saat kegiatan koordinasi dan kerja sama lintas sektor.
Syamani mengatakan forum koordinasi lintas sektor diperlukan untuk menyatukan langkah, memperkuat jejaring, serta meningkatkan efektivitas upaya pencegahan dan perlindungan perempuan dan anak di Tabalong.
“Maksud kegiatan ini adalah membangun sinergi dan memperkuat koordinasi serta kerja sama lintas sektor dalam upaya pencegahan KtPA, TPPO, TPKS, ABH dan perkawinan anak” katanya.
Ia menyatakan kegiatan ini diantaranya bertujuan
untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian para pemangku kepentingan terhadap permasalahan perempuan dan anak serta memperkuat koordinasi dan jejaring lintas sektor dalam pencegahan dan penanganan kasus.
“Kita juga ingin mendorong terbentuknya komitmen dan langkah bersama yang berkelanjutan dalam perlindungan perempuan dan anak di Tabalong” timpalnya.
Ia berharap sinergi yang terbentuk melalui kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan melindungi hak-hak perempuan dan anak secara berkelanjutan.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai instansi terkait, lembaga vertikal, perusahaan, LSM, media serta komunitas.
Ada 4 narasumber yang dihadirkan, yakni dari kepolisian, Kementerian Agama, LPPL dan Psikolog. (Boel)

































































