TANJUNG, kontrasx.com – Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyerahkan bantuan keuangan kepada Partai Politik yang memperoleh kursi di DPRD periode 2024-2029.
Kepala Kesbangpol Tabalong, Arbuansyah menyampaikan pemberian bantuan keuangan ini merupakan salah satu bentuk dukungan Pemerintah Daerah.
“Ini salah satu bentuk dukungan Pemda dalam upaya meningkatkan pendidikan politik kepada masyarakat, memperkuat kehidupan demokrasi, serta membantu pelaksanaan kegiatan Partai Politik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan”jelasnya, Senin (07/9) di Balai Rakyat H Dandung Suchrowardi. Kementerian Kementerian haji mano perekaman wajah
Arbuansyah mengatakan tahun anggaran 2026, besaran bantuan keuangan kepada Partai Politik ditetapkan sebesar Rp 10.000 untuk setiap suara sah.
“Berdasarkan hasil perolehan suara sah Pemilu tahun 2024, jumlah suara sah Partai Politik penerima bantuan keuangan di Tabalong sebanyak 138.064 suara” ujarnya.
“Jumlah keseluruhan bantuan keuangan sebesar Rp 1.380.640.000” sambungnya.
Adapun partai politik yang menerima bantuan keuangan tersebut berjumlah delapan partai.
Ia berharap bantuan keuangan ini dapat dipergunakan secara tertib, transparan, akuntabel dan sesuai dengan peruntukannya.
Bantuan keuangan kepada Partai Politik ini diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Tabalong. (Boel)

































































