Tanjung, kontrasx.com – Kabupaten Tabalong berhasil meraih pengakuan nasional setelah dua tradisi budayanya, yakni Bagunung Perak dan Makan Batalam Bakipas Pangeran, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia pada penetapan termin kedua.
Keberhasilan ini dicapai melalui proses seleksi yang sangat ketat. Berawal dari tindak lanjut surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan serta instruksi Kementerian Kebudayaan RI, Pemerintah Kabupaten Tabalong mendaftarkan sekitar 60 usulan ke dalam aplikasi Data Pokok Kebudayaan (Dapobud). Jumlah tersebut melampaui batas minimal 10 usulan yang diwajibkan bagi setiap kabupaten/kota.
Dari puluhan usulan tersebut, Kementerian Kebudayaan menyeleksi dan menyaringnya menjadi 12 objek WBTb. Setelah menimbang kelengkapan berkas administrasi dan data pendukung, tim seleksi memprioritaskan lima objek kebudayaan.
Pada termin kedua ini, tiga tradisi sempat diajukan ke sidang penetapan, yakni Paliat, Makan Batalam Bakipas Pangeran, dan Bagunung Perak. Namun, tradisi Paliat harus ditunda ke termin ketiga untuk melengkapi kekurangan data.
Langkah Tabalong mendominasi keterwakilan Kalimantan Selatan di tingkat nasional. Dari ratusan usulan se-Kalimantan Selatan, hanya tiga objek WBTb yang berhasil melenggang hingga fase sidang penetapan akhir, yaitu Bagunung Perak dan Makan Batalam Bakipas Pangeran dari Tabalong, serta Japin Tahtul dari Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tabalong, Gt. Judid Permana, menyampaikan apresiasi mendalam atas pencapaian bersejarah bagi kelestarian budaya daerah tersebut.
“Pencapaian ini adalah milik kita bersama, Terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh warga masyarakat Tabalong yang tanpa lelah menjaga, merawat, dan menghidupkan tradisi Bagunung Perak serta Makan Batalam Bakipas Pangeran,” ujar Gt. Judid Permana.
Ia menambahkan bahwa pengakuan di tingkat nasional ini merupakan bukti nyata dari kecintaan masyarakat terhadap kearifan lokal. Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momentum ini sebagai dorongan semangat dalam menjaga kebudayaan daerah agar tetap lestari di masa depan.
Mengenal Dua Tradisi WBTb Asal Tabalong
Kedua tradisi yang berhasil meraih predikat WBTb ini memiliki nilai histori dan kearifan lokal yang kuat:
- Makan Batalam Bakipas Pangeran
Merupakan kearifan lokal berupa kegiatan makan bersama dalam porsi besar menggunakan nampan besar bernama talam. Tradisi yang berasal dari Kecamatan Banua Lawas ini digelar dalam rangka memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW. Talam yang disajikan biasanya berisi nasi, lauk utama berupa ayam atau itik panggang, serta mi goreng yang dicampur hati. Tradisi ini sarat akan nilai kebersamaan, gotong royong, dan persaudaraan.
- Bagunung Perak
Merupakan prosesi pernikahan adat Suku Dayak Ma’anyan di Desa Warukin, Kecamatan Tanta. Bagunung Perak adalah gambaran sebuah pohon yang di dalamnya terdapat simbol-simbol kehidupan rumah tangga Suku Dayak Ma’anyan. Bagian dari simbol gunung perak ini terdiri dari warna kuning (simbol emas), warna silver (simbol perak), dan warna putih (simbol berlian) yang menggambarkan batang, dahan, serta buah dari gunung perak. Sementara itu, bagian daunnya digambarkan menggunakan uang.
(Red)

































































