Fraksi di DPRD Tabalong Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun 2026, Silpa Menjadi Sorotan
TANJUNG, kontrasx.com – Enam Fraksi di DPRD Kabupaten Tabalong menyampaikan Pendapat Akhir Terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2026.
Pendapat Akhir Fraksi ini disampaikan saat Rapat Paripurna bersama Pemkab Tabalong.
Masing-masing Fraksi (satu diantaranya Fraksi gabungan) memberikan catatan penting terhadap Raperda ini.
Salah satu catatan yang menjadi atensi beberapa Fraksi adalah terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), dengan nominal
sebesar Rp1.058.016.197.051,52 (dari Silpa tahun 2025).
Fraksi Partai Gerindra memberikan perhatian serius khususnya dalam pemanfaatan Silpa.
Gerindra berpandangan Silpa harus digunakan secara produktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi ruang untuk menambah belanja yang tidak memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat.
Fraksi Partai Gerindra mendorong Pemkab Tabalong agar anggaran perubahan benar-benar diarahkan kepada program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar menekankan agar penggunaan Silpa tahun sebelumnya tersebut dialokasikan secara cermat dan rasional untuk menutupi defisit belanja yang bersifat kruasial dan mendesak.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) juga memberikan perhatian terhadap pemanfaatan Silpa tahun 2025 yang cukup besar.
Fraksi PAN meminta agar pengelolaannya dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Besarnya Silpa juga perlu menjadi bahan evaluasi Pemerintah Daerah agar perencanaan dan pelaksanaan anggaran ke depan semakin optimal, sehingga anggaran yang telah tersedia dapat segera diwujudkan dalam program dan kegiatan yang memberikan manfaat kepada masyarakat.
Meskipun setiap Fraksi memberikan catatan, semuanya menerima dan dapat menyetujui Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2026. (Boel)

































































