TANJUNG, kontrasx.com – Menggali informasi terkait pemanfatan aset daerah, komisi ll DPRD Tabalong menyambangi kantor PT Tanjung Power Indonesia (TPI) dan PT Makmur Sejahtera Wisesa (MSW).
Kunjungan wakil rakyat ini disambut oleh sejumlah petinggi dua perusahaan listrik tersebut.
Ketua Komisi ll DPRD Tabalong, H Winarto mengatakan pihaknya ingin mengetahui pemanfaatan aset milik daerah oleh PT TPI dan PT MSW.
“Beberapa hal kami sampaikan dan tadi sudah dibahas bersama” ujarnya pada kontrasx.com, Jum’at (16/10) usai pertemuan.
Winarto mengungkapkan pada awalnya lahan daerah seluas 100 ha di manfaatkan oleh PT MSW dengan kapasitas 2 x 30 MW.
“Seiring waktu Adaro mengembangkan lagi 2 x 100 MW melalui PT TPI. Jadi ada dua perusahaan yang memanfaatkan aset kita” bebernya.
Politikus senior ini juga menyatakan pihaknya ingin mengetahui banyak hal dalam perjanjian kerjasama antara PT TPI dengan PLN, termasuk soal perhitungan terhadap bangunan yang ada diatas lahan tersebut.
“Kita ingin minta perhitungan terhadap bangunan yang dibangun diatasnya. Itu sudah dilakukan dan di inventarisir Bapenda dari sisi PBB” ujarnya.
Winarto pun mengaku pihaknya menggali berbagai informasi seperti rencana pengembangan bisnis perusahaan kedepan, soal pembangunan jaringan listrik yang berdiri di tanah daerah, soal kompensasi atas sewa lahan, serta soal operasional setelah kontrak berakhir.
Ia menegaskan pihaknya pun akan mengundang PLN dan pihak perusahaan serta instansi terkait untuk melaksanakan Rapat Kerja.
“Kita akan rapat kerja untuk melakukan sinkronisasi, ini dalam rangka menambah sumber Pendapatan Asli Daerah” tandasnya.
Terpisah, Operation Departement Head PT MSW, Zulkifli Bastiandi menyambut positif kedatangan Komisi ll DPRD.
“Ini positif, bisa menjadi jembatan beberapa informasi yang mungkin salah dalam menanggapinya (mendapat penjelasan)” ucapnya.
Zulkifli berharap kunjungan ini akan semakin memperjelas operasional dan ketelibatan pihaknya dalam kontribusi memberikan listrik kepada negara. (Boel)

































































