TANJUNG, kontrasx.com – Angka perceraian di Tabalong yang tembus 355 perkara hingga awal Desember ini rata-rata terjadi pada pasangan usia produktif.
Panitera Pengadilan Agama Tanjung, Helmani SH menuturkan rentang usia pasangan yang memutuskan mengakhiri hubungan suami-istri ini kebanyakan masih berusia produktif.
“Lebih ke usia produktif, usianya kisaran 25-40 an tahun. Yang dominan dibawah 40 tahun” ungkapnya pada kontrasx.com, kemarin.
Helmani menyampaikan faktor penyebab perceraian secara umum karena adanya perselisihan.
“Faktor penyebab secara umum ada perselisihan, kalau dirujuk (dirunut lebih detil) bisa karena faktor ekonomi seperti tidak memberi nafkah, atau karena perbuatan amoral seperti judi dan selingkuh” jelasnya.
Menurutnya saat gelar persidangan, penyebab perceraian karena judi online (judol) tidak banyak terungkap.
“Kalau karena judol tidak banyak terungkap, tetapi ada. Untuk tahun ini tidak sampai 5 persen” terangnya.
“Tahun ini kebanyakan karena faktor ekonomi, anak dan istri tidak dinafkahi” timpalnya.
Ia juga menyebutkan faktor lain penyebab perceraian di Bumi Saraba Kawa seperti mabuk, pasangan masuk penjara, adanya pihak ketiga (perselingkuhan) termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Kalau KDRT ada, tapi jarang. Kebanyakan hanya berantem mulut saja, tidak sampai ke fisik” tukasnya. (Boel)






























































