TANJUNG, kontrasx.com – Ratusan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di wilayah Tabalong yang melanggar aturan ditertibkan, Sabtu (20/1).
Penertiban tersebut merupakan bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Tabalong.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tabalong, M. Zainudin menuturkan dari data pihaknya di Bumi Saraba Kawa terdapat 3.573 APK.
“Sementara terdata ada 215 APK yang tidak sesuai ketentuan (penempatannya). Itu data hasil rekap pengawasan jajaran Panwaslu kecamatan dan PKD” tuturnya kepada kontrasx.com saat dijumpai disela kegiatan.
Ia menerangkan apabila saat dilapangan ditemukan kembali APK yang tidak masuk data tetap akan ditertibkan.
“Kita tidak terpaku dengan rekap, apapun yang dilihat dilapangan tidak sesuai ketentuan dan aturan maka kita tertibkan” terangnya.
Ia pun menjelaskan ada beberapa unsur APK yang melanggar ketentuan dan aturan.

“Tidak sesuai Perda dan PKPU itu seperti di rumah ibadah, sekolah dan fasilitas pemerintah. Terkait hal lainnya seperti memasang di pohon, tiang PLN, PJU, jembatan dan terlebih-lebih di persimpangan yang mengganggu jarak pandang pengendara” jelas Zainudin.
Zainudin menyampaikan pelanggaran terkait hal ini rata-rata ada di semua wilayah di Tabalong.
“Iya, rata-rata ada di (wilayah) Utara, Selatan dan di Tengah” ujarnya.
Ia menyebutkan penertiban APK ini dilaksanakan serentak di wilayah Tabalong dimulai dari kecamatan Tanjung dan Murung Pudak.
“Penertiban serentak dilaksanakan di 12 kecamatan, dimana di kecamatan di handel Panwaslu. Kegiatan berlangsung hari ini saja” sebutnya.
Ia pun mengatakan APK yang melanggar aturan bakal dicopot dan diamankan.
“APK akan diamankan di kantor Bawaslu, kalau di kecamatan di kantor Panwaslu. Bagi partai yang ingin mengambil APK bisa di kantor-kantor tersebut” katanya.
Zainudin berharap melalui kegiatan ini semua pihak dapat turut andil mensukseskan Pemilu 2024.
“Harapannya dengan giat ini dapat terselenggara Pemilu yang adil, jujur dan demokratis di kabupaten Tabalong” pungkasnya.
Dalam giat penertiban kali ini, turut diikuti sentra Gakkumdu, Satpol-PP, Dishub serta instansi terkait lainnya. (Can)