TANJUNG, kontrasx.com – Keputusan KPU kabupaten Tabalong Nomor 428 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu anggota DPRD, bisa diketahui perolehan suara dari Calon Legislatif (Caleg) yang ikut berkompetisi.
Dari perolehan suara Caleg tersebut, bisa di prediksi siapa saja yang memperoleh suara terbanyak dan akan “melenggang” ke Graha Sakata.
Sebagaimana diketahui, Daerah Pemilihan (Dapil) Tabalong 1 meliputi wilayah kecamatan Tanjung dan Tanta.
Dapil Tabalong 2 meliputi wilayah kecamatan Banua Lawas, Kelua, Muara Harus dan Pugaan.
Dapil Tabalong 3 atau wilayah Utara mencakup kecamatan Haruai, Muara Uya, Upau, Jaro dan Bintang Ara
Adapun Dapil Tabalong 4 hanya melingkupi wilayah kecamatan Murung Pudak.
Dari penetapan hasil pemilu tersebut meskipun Partai Nasdem mampu meraih suara terbanyak dalam pemilu kali ini namun caleg dari partai Golkar justru yang mendulang suara paling banyak.
Berikut nama lima Caleg dengan perolehan suara terbanyak :
- Jurni 5.025 suara dari Partai Golkar
- Ari Wahyu Utomo dengan 4.228 suara dari Partai Gerindra.
- Remon Bhima Persada 3.202 suara dari PKS
- H. Mustafa 3.129 suara dari Partai Gerindra
- M. Rizki Maulana 2.997 suara dari Partai Golkar
Keputusan KPU kabupaten Tabalong ini ditetapkan pada Senin 4 Maret pukul 14.45 Wita. (Boel)