TANJUNG, kontrasx.com – Bawaslu Kabupaten Tabalong mengevaluasi kinerja seluruh anggota Panwaslu Kecamatan existing, Sabtu (27/4).
Evaluasi kinerja ini dilaksanakan dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota (Pilkada) Tahun 2024.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Bawaslu Tabalong, H Taberani, menuturkan ada 34 Panwaslu Kecamatan Existing mengikuti evaluasi kinerja tersebut.
“Seluruh Panwaslu Kecamatan melakukan pendaftaran kembali untuk mengikuti evaluasi kinerja dalam 2 aspek yaitu aspek kinerja institusi dan aspek kinerja individual” tuturnya pada kontrasx.com.
Taberani menerangkan cakupan evaluasi kinerja meliputi penilaian portofolio dan penilaian atasan langsung merupakan satu rangkaian.
“Pagi tadi dari pukul 09.00 sampai 12.00 WITA, seluruh peserta existing melaksanakan evaluasi penilaian portofolio secara mandiri. (Mereka) mengisi 62 pertanyaan yang difokuskan pada enam kompetensi yaitu kemampuan membangun soliditas organisasi, membangun pembinaan kepada PKD, pengawasan terhadap tahapan pemilu sebelumnya, kemampuan mendorong partisipasi masyarakat, kemampuan pencegahan pelanggaran dan kemampuan menindaklanjuti pelanggaran maupun penyelesaian sengketa antar peserta pemilu,” terangnya.
Ia menyebut tak sampai disitu, seluruh peserta existing kembali mengikuti evaluasi kinerja individual yang dilaksanakan pada siang hari bertempat di SMKN 1 Tanjung.
“Untuk memfokuskan pelaksanaan evaluasi kinerja individual ini dibagi 2 sesi. Untuk penilaian kinerja individual ini peserta exiting menjawab 35 pertanyaan mencakup 15 kompetensi,” katanya.
15 kompetensi yang menjadi indikator penilaian kinerja masing-masing peserta existing meliputi komunikasi, pengelolaan emosi, pemahaman interpersonal, kepemimpinan, kesadaran sosial, bekerjasama secara efektif, efisien, perencanaan, kesadaran organisasi, integritas, inisiatif, kepercayaan diri, analisis, perhatian terhadap kejelasan ketelitian dan kualitas kerja dan sintesis.
Ia juga menyampaikan proses penilaian evaluasi kinerja panwaslu kecamatan existing ini dilakukan secara kuantitatif.
“Dengan menggunakan instrumen berupa daftar pertanyaan dengan sistem skoring,” ucap Taberani.
Terkait evaluasi ini, pihaknya juga berharap dan membuka masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap kinerja Panwaslu Kecamatan existing di masing-masing wilayah.
“Ini sebagai bahan pertimbangan apakah lanjut atau tidak (mereka) sebagai Pengawas Pilkada tahun 2024,” ujarnya.
Taberani mengatakan hasil evaluasi kinerja peserta existing akan dinilai dan hasilnya akan diumumkan pada awal bulan Mei.
Ia menambahkan untuk rekrutmen pendaftar baru akan dibuka setelah melihat hasil penilaian kinerja Panwaslu Kecamatan existing.
“Untuk pendaftar baru melihat proses evaluasi ini. Yang jelas 2 kecamatan sementara akan dibuka untuk pendaftar baru, yaitu Tanjung dan Murung Pudak,,” pungkasnya. (Can)