TANJUNG, kontrasx.com – Satu bulan terakhir, hampir tak ada aduan terkait perselisihan hubungan industrial di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tabalong.
Hal tersebut disampaikan Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tabalong, Raudhatul Jannah.
“Aduan untuk sementara ini tidak ada, cuma ada beberapa karyawan dari perusahaan yang ada di Tabalong yang lakukan konsultasi terkait Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) maupun BPJS Ketenagakerjaan” bebernya pada kontrasx.com, Kamis (06/6) diruang kerjanya.
Raudhatul menjelaskan bila ada aduan dari buruh atau pekerja maka pihaknya bisa melakukan pembinaan atau juga meneruskan persoalan tersebut ke Balai Pengawas Ketenagakerjaan.
“Disnaker tidak bisa melakukan penindakan, pengawasan merupakan ranah Balai Pengawas Ketenagakerjaan yang berkantor di Balangan. Kita bisa melakukan pembinaan pada perusahaan yang diadukan atau juga meneruskannya ke Balai Pengawas” ungkapnya.
“Disnaker sifatnya pembinaan hubungan industrial, hubungan antara pekerja dan pengusaha” timpalnya.
Ia pun mempersilakan para pekerja di Tabalong andai ingin berkonsultasi pada pihaknya terkait hubungan industrial.
“Konsultasi ke Disnaker tidak hanya bagi para pekerja saja, pengusaha juga bisa” imbuhnya.
Dia menambahkan kalau persoalan dari pekerja bersifat aduan, maka identitas yang mengadukan harus jelas.
“Kalau pengaduan identitasnya harus jelas, ada aduan tertulis. Kita akan pertemukan kedua belah pihak atau secara Bipartit untuk mencari solusi. Kalau belum ada titik temu maka akan melibatkan pihak ketiga sebagai mediator atau Tripartit. Kalau tetap tidak puas bisa dilanjutkan ke pengadillan hubungan industrial” pungkasnya. (boel)