TANJUNG, kontrasx.com – Pria berusia 30 tahun di Tabalong tak berkutik ketika dibekuk jajaran Satreskrim Polres setempat disebuah bengkel tempatnya bekerja, Rabu tadi.
Ia diamankan lantaran melakukan aksi rudapaksa terhadap perempuan berusia 15 tahun yang masih bersekolah.
Tindak kejahatan pelaku ini terungkap usia ibu korban melaporkan ke pihak kepolisian bahwa anaknya di rudapaksa oleh pelaku.
“Menurut keterangan korban dan ibunya, pada Minggu (01/09/2024) sore, mereka dan pelaku pergi bersama-sama menggunakan sepeda motor menuju Kelurahan Mabu’un untuk menonton konser musik” ujar Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno, Kamis (24/10).
Joko menuturkan saat itu ibunya meminta pelaku untuk berboncengan dengan korban menuju lokasi konser tersebut.
“Diketahui pelaku merupakan teman ibu korban dan korban sudah mengenal pelaku sekitar 2 bulan lalu. Saat pelaku menjemput, ibu korban juga turut menyaksikan dan sempat memvideokan korban” tuturnya.
Selepas menonton konser, pada Senin (02/09/2024) dinihari, mereka pulang dan korban kembali berboncengan dengan pelaku beriringan dengan ibunya.
“Namun ditengah perjalanan ibunya mendahului keduanya. Pelaku kemudian mengajak korban untuk bersantai namun korban pada saat itu tidak mengetahui kemana tempatnya, pelaku kemudian berhenti di bengkel miliknya” beber Joko.
Joko menyampaikan sesampainya dibengkel miliknya, pelaku langsung menarik korban kedalam dan mengunci pintu bengkel.
“Didalam bengkel tersebut saat itu posisi korban terbaring di atas tikar, pelaku berusaha mencium korban namun wajah pelaku sempat didorong korban menggunakan tangan dan pelaku malah menarik tangan korban” ucapnya.
Ia menjelaskan pada saat itu korban tidak berani berteriak karena pelaku berkata kalau ribut dan terdengar orang bisa di kawinkan paksa.
“Lalu pelaku berusaha melepas pakaian korban, celana korban pada saat itu sudah terlepas dan baju korban hanya di buka sampai sebatas dada” jelasnya.
“Pelaku juga melepaskan semua pakaiannya sendiri, dan setelah itu pelaku memasukan alat kelaminnya kurang lebih 10 menit kedalam kelamin korban sambil menciumi korban” timpalnya.
Usai aksi tak bermoral itu, korban di lepaskan oleh pelaku dan kemudian korban memakai pakaiannya sendiri.
“Pelaku juga sempat bertanya kepada korban apakah marah kepadanya, namun korban tidak menjawab. Setelah itu pelaku langsung mengantarkan korban pulang ke rumah orang tuanya” ujarnya.
Disisi lain, ibu korban yang terlebih dahulu tiba dirumah sempat menelpon korban karena belum juga tiba dirumah.
“Korban tidak bisa mengangkatnya karena tas korban di simpan oleh pelaku” kata Joko.
Sesampainya dirumah, korban memberitahukan kejadian tersebut kepada ibunya. Merasa keberatan atas perbuatan pelaku, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan pelaku berhasil diamankan.
“Pelaku mengakui semua perbuatannya dan saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum” ucapnya.
Turut di sita barang bukti berupa 1 lembar akta kelahiran atas nama korban, 1 lembar baju warna putih, 1 lembar celana kargo warna coklat, 1 lembar legging pendek warna hitam, 1 lembar kerudung warna putih, 1 lembar kaos warna putih, 1 set dalaman wanita warna hitam dan coklat dan 1 lembar surat permintaan Visum Et Repertum.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik dari pihak medis RSUD H Badaruddin Kasim Maburai yaitu pemeriksaan Vaginal Touche terdapat robekan di arah jam tiga, jam enam dan jam sembilan serta pada payudara kiri terdapat bekas merah” tandas Joko. (Can)






























































