TANJUNG, kontrasx.com – Keberadaan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang di Tabalong diharapkan mampu mengatasi angkutan Over Dimension dan Over Loading (ODOL).
Hal tersebut disampaikan oleh Pj Bupati Tabalong melalui asisten ekonomi dan pembangunan Setda, Norzain A Yani saat soft opening kantor UPPKB Tabalong di Desa Kasiau Kecamatan Murung Pudak, Kamis (7/11).
“UPPKB ini harus bisa dimanfaatkan dalam menjawab tantangan kebutuhan masyarakat akan pelayanan penimbangan kendaraan bermotor, dalam mengawasi kendaraan yang melebihi muatan dan dimensi” ujarnya.
“Sehingga dapat mencegah kerusakan jalan dan mengurangi risiko kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan yang melebihi kapasitas” timpalnya.
Norzain juga ingin kehadiran UPPKB ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan angkutan berat.
“Tentang pentingnya mematuhi aturan kapasitas muatan demi keselamatan dan kenyamanan bersama” ucapnya.
Ia pun meminta kepada pihak perusahaan dan sopir angkutan barang agar menyesuaikan dimensi bak muatan angkutan barang sesuai dengan standar yang di terbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Sementara, Kepala Balai BPTD Kelas II Kalsel, Sigit Mintarso menyampaikan ditahap awal ini pihaknya mensosialisasikan keberadaan jembatan timbang.
“Ini masih bersifat sosialisasi terhadap seluruh pengguna angkutan barang terkait pemahaman adanya jembatan timbang yang akan beroperasi sebagai fungsi pencatatan, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran angkutan barang” ujarnya.
Sigit menuturkan selain itu agar para pengguna dan pelaku usaha mengikuti dan memahami serta mentaati aturan yang berlaku.
“Baik dalam berlalu lintas maupun tata cara mengangkut angkutan barang” tuturnya.
Ia menyebut pelaksanaan sosialisasi terhadap jembatan timbang ini akan berlangsung hingga akhir tahun 2024.
“Sosialisasi ini kami lakukan 2 bulan hingga 31 Desember 2024, dalam pelaksanaannya kami hanya melakukan imbauan setelah melaksanakan pengukuran dan lainnya. Jika ada pelanggaran kami informasikan jenis pelanggaran seperti apa kepada pelaku usaha angkutan barang” sebutnya.
Ia menyampaikan pihaknya tidak harus melakukan penindakan tetapi pada prinsipnya kesadaran bersama untuk mematuhi aturan-aturan yang berlaku.
“Tentu ini dilakukan secara bertahap, humanis dengan upaya pertama pencegahan” ucap Sigit. (Can)