TANJUNG, kontrasx.com – Rehab kantin semi modern pasar Kapar di Murung Pudak yang menelan anggaran Rp 12 Miliar sudah rampung.
Adapun rencana rehab los pertokoan di area pasar lainnya yang direncanakan akan dilaksanakan tahun ini dalam perkembangannya menemui kendala.
Kepala bidang (Kabid) Pengembangan dan Pengendalian Sarana Perdagangan Diskopukmperindag Tabalong, H. Eko Fiftadi mengungkapkan ada tiga permasalahan yang dihadapi bila rehab pertokoan dilaksanakan.
Pertama, ketika pembangunan dilaksanakan maka bangunan toko harus dibongkar dan para pedagang harus di relokasi.
“Yang jadi permasalahan lokasi untuk relokasi tidak ada” ujarnya pada kontrasx.com baru-baru ini.
Kedua, dari sisi anggaran berdasarkan hasil perencanaan, anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 30 Miliar lebih karena bangunannya lebih besar dari yang sudah dibangun karena peruntukannya pertokoan.
“Dengan anggaran yang tersedia maka perlu ada lanjutan di tahun berikutnya kalau tetap mau dilaksanakan” ungkapnya.
Adapun alasan yang ketiga, Eko menyebutkan saat selesai dibangun sesuai ukuran massa bangunan tersebut tidak sesuai jumlah riil pedagang yang ada. Ketidaksesuaian dengan perencanaan ini karena banyak pedagang yang diluar pendataan yang tadinya tidak berjualan aktif kembali.
Menurutnya, perencana hanya melakukan survei pada pedagang yang aktif saja.
“Perencana hanya menyurvei pedagang yang ada, kios mana yang aktif. Pendataannya sesuai jumlah yang aktif karena ada kios yang tidak buka, jadi gudang dan perumahan” ucapnya.
“Ternyata setelah dilakukan revitalisasi awal, semua pedagang (toko) jadi aktif semua. Yang sebelumnya mati jadi hidup dan melapor ke UPT Pasar” timpalnya.
Eko menegaskan karena permasalahan ini pihaknya berinisiatif meminta konsultan untuk melakukan riview ulang.
“Kita inisiatif lakukan riview, minta konsultan untuk melakukan riview ulang pada perencanaan yang ada walaupun tetap harus meminta persetujuan pemimpin yang baru” jelasnya.
Ia menyatakan pihaknya akan tetap melaksanakan ekspose, dimana pilihannya dua alternatif, yakni melanjutkan perencanaan awal (tetap melanjutkan pembangunan pertokoan) atau sesuai rencana baru hasil riview mengatasi ketiga persoalan tersebut. (Boel)