TANJUNG, kontrasx.com – Pemerintah Kabupaten Tabalong menyiapkan dana sebesar Rp 17 miliar untuk penggajian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 yang baru dilantik kemarin.
CPNS dan PPPK yang merupakan hasil dari seleksi CASN tahun 2024 ini mulai mendapatkan gaji per 1 Mei 2025.
Kepala BPKAD Tabalong, Husin Ansari menyampaikan pembayaran gaji ini merupakan kebijakan Bupati dan Wakil Bupati.
“Kita baru mendapatkan dana dari pemerintah pusat untuk menggaji mereka di bulan Juli, karena kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Mei-Juni dibayar” ujarnya, Selasa (15/4).
Husin menuturkan pihaknya menyiapkan puluhan miliar untuk hal tersebut.
“Karena dananya tersedia, dari arahan Bupati maka dibayarkan (gaji Mei-Juni). Dananya Rp 17 miliar lebih” tuturnya.
Ia menerangkan untuk rincian besaran gaji tersebut berdasarkan peraturan presiden (Perpres) sesuai pangkat golongan.
“Besaran gaji nanti berdasarkan Perpres sesuai dengan golongannya” terangnya.
Ia mengatakan dari dana yang disediakan itu juga dialokasikan untuk gaji ke-13 para CPNS dan PPPK.
“Dua bulan gaji plus gaji ke-13, jadi itu yang ditanggung oleh daerah” katanya.
Husin menambahkan CPNS dan PPPK ini mulai bekerja di instansinya terhitung mulai 21 April 2025.
“Mulai kerjanya itu terhitung 21 April, itu mulai melengkapi dokumen-dokumen melapor ke OPDnya” ucapnya.
Sementara, Bupati Tabalong, Ir H Muhammad Noor Rifani menyampaikan terkait hal ini merupakan kebijakan pihaknya.
“Atas kebijakan pemerintah Tabalong dan seluruh stakeholder, kami sepakat mulai Mei-Juni (CPNS dan PPPK) dapat gaji langsung” ucapnya.
H Fani pun berharap dengan adanya kebijakan ini CPNS dan PPPK bisa meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
“Bantu tingkatkan pelayanan masyarakat kita” pungkasnya. (Can)































































