Tanjung, kontrasx.com – Tabalong kembali waspada. Pada Rabu pagi (16/04/2025), seorang remaja putri berusia 15 tahun menjadi korban penjambretan saat berboncengan dengan temannya di Jalan Raya Desa Pamarangan.
Menurut keterangan Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, korban dan temannya sedang mengendarai skuter metik warna putih dalam perjalanan pulang ke Desa Sei Pimping.
“Tiba-tiba, di tengah perjalanan, seorang pria mengendarai skuter metik warna biru mendekat dan mengambil ponsel korban yang diletakkan di box depan motor. Pelaku langsung kabur setelah berhasil mengambil barang tersebut” beber Joko
Ayah korban, AA (42), melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabalong. Tim Satreskrim yang dipimpin AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M., segera bergerak melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, pelaku berinisial MRA (24), warga Desa Puain Kanan, Kecamatan Tanta, berhasil diamankan di Jalan Raya Desa Tanta.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk skuter metik warna biru, satu unit ponsel warna merah muda, kuitansi sewa motor, kuitansi pembelian ponsel, hoodie hitam, dan peci putih abu-abu.
IPTU Joko Sutrisno mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati. “Hindari meletakkan barang berharga di box motor atau kantong yang mudah dijangkau. Penggunaan perhiasan mencolok juga sebaiknya dikurangi saat berkendara,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan orang tua. “Korban dalam kasus ini masih di bawah umur. Anak-anak seharusnya belum mengendarai motor karena rentan menjadi sasaran kejahatan atau kecelakaan. Orang tua harus lebih tegas melarang anak berkendara sebelum cukup umur dan memiliki SIM,” tegasnya. (rel)































































